KENDAL,RadarBangsa.co.id – Suara pemekaran desa kembali mencuat di Kecamatan Rowosari. Forum Komunikasi Masyarakat Kulon Kali (FKMKK) yang di pimpin Ahmad Yusuf menyuarakan agar Pedukuhan Kulon Kali, yang berada di ujung barat laut Kabupaten Kendal, segera dimekarkan dari Desa Gempolsewu.
Ungkapan itu, di sampaikan Ketua FKMKK Desa Gempolsewu Ahmad Yusuf, pada, Selasa 26/8/2025.
Dia, (Yusuf) menyampaiakan, bersama masyarakat Pedukuhan Kulon Kali, yang terdiri dari lima pedukuhan, Tawanglaut, Bulusan, Rejosari, Randusari, dan Saribaru.
Mereka mendorong pemekaran desa karena faktor geografis, aksesibilitas yang sulit, serta kebutuhan peningkatan pelayanan publik di wilayah yang dihuni lebih dari 3.600 jiwa.
“Warga mendorong pemekaran desa karena faktor geografis, aksesibilitas yang sulit, serta kebutuhan peningkatan pelayanan publik bagi lebih dari 3.600 jiwa warga Kulon Kali,” kata, Ketua FKMKK.
Wacana pemekaran mencuat saat peringatan HUT ke-80 RI, baru-baru ini, dalam acara jalan sehat di Dukuh Kulon Kali, masyarakat menyoroti terkait pelayanan publik dan keterbatasan infrastruktur yang dirasakan selama bertahun-tahun.
Pedukuhan Kulon Kali terletak pada koordinat 6°54’32.0″S 110°02’23.7″E, berjarak 31 km atau 41 menit dari pusat pemerintahan Kabupaten Kendal, dan sekitar 1,5 km dari pusat Desa Gempolsewu.
Akses menuju wilayah ini hanya bisa ditempuh melalui dua jalur, yaitu menyeberangi Kali Kutho dengan perahu atau memutar jauh melewati Kecamatan Gringsing, Batang.
Pemekaran dinilai penting karena warga Kulon Kali sering terkendala saat berurusan dengan pemerintahan desa induk akibat letak yang terisolasi.
“Pemekaran ini penting, karena warga Kulon Kali terkendala saat berurusan dengan pemerintahan desa induk akibat letak wilayah kami yang terisolasi,” ujar Ahmad.
Selain itu, potensi ekonomi nelayan, petani, dan UMKM setempat membutuhkan dukungan kelembagaan yang lebih dekat agar bisa berkembang.
Melalui FKMKK, warga Kulon Kali telah menyusun aspirasi bersama.
Sementara itu, kepala dusun kulon kali Desa Gemolsewu Sofian, pihaknya menyampaikan meski hidup dalam keterbatasan akses, masyarakat tetap menjaga kearifan lokal, gotong royong, serta mengembangkan usaha berbasis laut dan pertanian.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan publik lebih cepat dan potensi ekonomi bisa lebih optimal.
“Jika pemekaran terwujud, maka, pelayanan publik bisa lebih cepat dan potensi ekonomi masyarakat Kulon Kali dapat berkembang lebih optimal,” ujar Sofian.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul








