SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Setelah melakukan penyidikan dan pengembangan secara maraton terhadap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh Mami Hasan (40), ketua IGATA ( Ikatan Gay Tulungagung).
Kini, Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan satu lagi pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Pelaku berinisial HM (32), asal Ds. Bangoan, kec. Kedungwaru, kab. Tulungagung. Pelaku ini adalah mantan anggota ( IGATA).
Pencabulan yang dilakukan HM, terjadi sekira tahun 2018, tersangka merayu para korban anak Iaki-Iaki di bawah umur dan laki-laki dewasa. Tersangka merayu para korban anak Iaki-laki dibawah umur dengan iming-iming imbalan sejumlah uang sebanyak Rp 150.000.(seratus lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp 250.000.(dua ratus Iima puluh ribu rupiah) untuk melakukan perbuatan asusila berupa saling melakukan penetrasi pada kemaluan.
Dan, tersangka juga menyuruh korban untuk mengulum kemaluan hingga keluar air mani, dan tersangka juga melakukan sodomi kepada para korbannya.
“Kapolda Jatim Irjend Pol. Drs. Luki Hermawan M.Si., menjelaskan dari hasil pengembangan kasus pencabulan anak di bawah umur ini, pihak Polda Jatim menetapkan satu tersangka lagi yang merupakan mantan anggota IGATA (Ikatan Gay Tulungagung).
“Hasil pengembangan kasus pencabulan anak yang terjadi di Tulungagung dengan tersangka Ketua IGATA ini, kita berhasil menetapkan satu tersangka lagi mantan anggotanya juga,” kata Kapolda Jatim.
Orang nomor satu di jajaran Polda Jatim ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku-pelaku pencabulan anak dibawah umur sebagai wujud keseriusan Kepolisian khususnya Polda Jatim untuk melindungi generasi Bangsa.
“Kami akan tindak tegas pelaku-pelaku pencabulan anak di bawah umur. Mereka biasanya merekrut korbannya lewat medsos (facebook) maupun melalui bujuk rayu. Untuk itu, imbas dari perbuatan tersebut mengakibatkan berpengaruh di psikokitis anak. Untuk itu perlu kita selamatkan putra putri kita, generasi penerus bangsa,” sebut Luki
Sementara, Ketua Perlindungan Anak KPAI Aris Merdeka Sirait menambahkan, dirinya prihatin dengan masih banyaknya kasus-kasus serupa yang menimpa anak-anak dan berharap seluruh pihak khususnya Kepolisian benar-benar melindungi para generasi Bangsa ini.
“Saya berharap lindungilah generasi bangsa ini, saya prihatin dengan kejadian penganiayaan maupun pencabulan yang terjadi di wilayah Tulungagung,” pungkas Aris. (Fif/Trs)