PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Siapa menyangka bahwa kondisi yang tenang, tidak akan memunculkan suatu permasalahan. Mungkin hal itulah yang saat ini dialami oleh Mustofa warga Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, salah satu pelanggan air bersih Tirta Dharma Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pasuruan.
Diluar dugaan, pelanggan Mustofa harus merasakan kebingungan setelah mendapat tagihan pembayaran terkait air bersih dari pihak PDAM. Dimana Mustofa sendiri disuruh untuk melunasi adanya pembayaran air bersih yang membengkak selama 8 tahun lamanya.
Tak main-main dengan akumulasi waktu selama 8 tahun terhitung sejak 2012 hingga akhir tahun 2019 lalu, Mustofa dianggap memiliki sebuah tanggungan pembayaran atas penggunaan air yakni sebesar Rp 9.818.338 (sembilan juta delapan ratus delapan belas ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah).
Mengenai adanya pembengkakan terkait pembayaran yang harus dibebankannya tersebut, Mustofa mengaku sama sekali tidak pernah mengetahui secara persis asal-usul tagihan pembayaran tak terduga itu muncul.
“Pada dasarnya, saya sendiri juga tidak tahu kalau ada masalah terkait pembengkakan seperti ini. Karena selain kran air dirumah saya cuma satu, bahkan tiap bulannya saya sendiri juga aktif bayar. Dan selama itu (8 tahun) juga tidak ada semacam pemberitahuan atau hal yang sifatnya teguran dari petugas ataupun pihak PDAM, jadi saya pikir tidak ada permasalahan”. Kata Mustofa.
Kaitannya dengan kondisi yang dialaminya tersebut, Mustofa menyayangkan tidak adanya komunikasi atau informasi baik dari petugas kontrol dilapangan maupun petugas di loket pembayaran PDAM sepanjang 8 tahun silam.
Terang saja melihat tagihan yang begitu besar nilainya, pelanggan Mustofa merasa terkejut dan bertanya-tanya darimana angka sebesar itu muncul. Sedangkan dirinya aktif membayar tagihan air bersih tiap bulan ke pihak PDAM selayaknya pelanggan-pelanggan lainnya, seperti yang tertera dalam bukti pembayaran yang dimilikinya selama ini.
“Terus sekarang sudah berjalan kurang lebih delapan tahun lamanya, kok baru muncul permasalahan kalau saya memiliki tanggungan sebesar itu. Jelas disini saya terkejut, darimana pembengkakan itu kok bisa terjadi”. Tambahnya Mustofa, seraya bertanya-tanya dengan apa yang dialaminya saat ini.
Guna mengetahui kejelasan terkait masalah tagihan pembayaran sebesar itu, selanjutnya Mustofa mendatangi ke kantor PDAM Kota Pasuruan Tirta Dharma yang berlokasi dijalan Erlangga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada Selasa (31/3) pagi.
Dengan harapan supaya pihak PDAM bisa memberikan penjelasan, mengenai adanya tagihan pembayaran air bersih yang membengkak dengan jumlah yang dianggapnya cukup besar tersebut.
Bahkan meteran air milik dari pelanggan Mustofa dilepas oleh petugas PDAM, selanjutnya dilakukan tera ulang untuk membuktikan bahwa meteran tersebut tidak mengalami kerusakan dan hasilnya pun normal tanpa ada masalah.
Hanya saja permasalahannya menurut pihak PDAM, terdapat kelemahan kontrol yang dilakukan oleh petugas karena posisi meteran air yang tertutup oleh tutup beton. Sehingga petugas merasa kesulitan saat melakukan pengecekan atau mencatat jumlah penggunaan air oleh pelanggan dan itu terjadi cukup lama.
Sehingga menurut dugaan pihak PDAM, terdapat suatu kebocoran pada pipa saluran instalasi setelah melewati meteran air atau jaringan instalasi pipa yang masuk kerumah pelanggan.
Jadi yang terjadi saat itu adalah dimana jumlah debit air yang dikeluarkan, cenderung lebih besar daripada pembayaran yang ada. Karena ada air yang terbuang sia-sia akibat kebocoran pipa, dibanding dengan air yang dimanfaatkan oleh pelanggan itu sendiri.
“Setelah kita cek kemarin ke lapangan, kita menduga ada pipa yang masuk kerumah pelanggan ada yang bocor posisinya setelah water meter atau meteran air. Karena pada saat kita coba matikan skep dan kran air yang ada didalam rumah, tapi meteran tetap jalan. Namun secara persis letak bocornya sendiri saya belum tahu, mungkin ada didalam rumah pelanggan itu”. Kata yang biasa dipanggil Slamet salah satu petugas PDAM, dengan didampingi petugas lain Rahmat saat diruang lobby.
Disisi lain pihak PDAM sendiri juga mengatakan, bahwa pada saat itu sudah terjadi 3 kali pergantian petugas kontrol. Dimana juga diakui terdapat suatu keteledoran yang dilakukan oleh petugas kontrol meteran air, ketika melakukan pengecekan atau mencatat jumlah penggunaan air oleh pelanggan secara manual dilapangan.
“Pada saat itu mungkin ada tiga kali ini pergantian petugas, dan untuk petugas yang saat ini ada upaya untuk komunikasi. Namun petugas yang dulu seperti apa komunikasinya juga tidak tahu. Dan kalau ini dianggap kesalahan atau keteledoran buat kami, saya akui memang iya tidak ada komunikasi. Tapi jangan lantas permasalahan ini dilimpahkan kepada kami, karena pada saat itu seharusnya pelanggan juga harus ada kepedulian untuk menjalin komunikasi”. Tambahnya Slamet.
Kaitan yang terjadi diatas menunjukkan, bahwa lemahnya jalinan komunikasi antara pihak petugas lapangan dengan para pelanggan merupakan salah satu faktor penyebab permasalahan muncul.
Yang mana berimbas pada membengkaknya suatu tagihan pembayaran, salah satunya seperti yang dialami oleh pelanggan dengan nomor pelanggan A1-00372 atas nama Mustofa warga Kelurahan Bangilan yang baru diketahui saat ini selama 8 tahun lamanya. (Ank/Ek)