Tidak ada Larangan KPK Untuk OTT, Direktur P3S : Sudah Tugas KPK

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie

Direktur eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Jerry Massie Direktur Political and Publik Policy Studies (P3S), menyatakan pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang meminta aagar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana yang dimuat oleh banyak media, merupakan konotasi negatif dari LBP.

Bagi saya kata Jerry, LBP tak 100 persen mendukung langkah KPK soal tangkap tangan KPK. Kalau dia serius terkait pemberantasan korupsi maka dia tak perlu menbuat statement seakan-akan OTT tak dibutuhkan.

“OTT itu tugas KPK bukan LBP jadi tak perlu intervensi tupoksi KPK.” ucap Jerry. Massie.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh LBP dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya.

“Konotasi negatif dari Menko Marives Luhut Pandjaitan soal OTT KPK. Harusnya dia lebih encourage soal penangkapan yang terlibat korupsi,” kata Jerry kepada halKAhalKI.com melalui pesannya melalui aplikasi perpesanan, Rabu (21/12/2022) pagi.

Menurut Direktur P3S ini, Operasi Tangkap Tangan KPK diatur dan termaktub dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“OTT itu sudah di atur dalam UU TIPIKOR No 31 Tahun 1999 dan no 20 Tahun 2001. Jadi tak ada alasan untuk melarang,” tegas Jerry Massie

Lainnya:

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru