Tiga Anak Dibawah Umur di Nganjuk Dipekerjakan Jadi PSK, Ini Pelakunya

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumani (44) warga dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom  yang diduga pelakunya

Jumani (44) warga dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom yang diduga pelakunya

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Unit PPA Satreskrim Kepolisian Resort Nganjuk mengungkap kasus eksploitasi terhadap anak. Satu orang tersangka dicokok dalam kasus tersebut.

Dia adalah Jumani (44) warga dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom diduga membawa dan mempekerjakan anak untuk bekerja sebagai Penjaja Sex Komersial (PSK) di Nganjuk.

Awalnya, Polres Nganjuk mendapat laporan Dari Sujito SH warga Jln Dieng Beran Desa Tanjungrejo Kecamtan Loceret. “Kemudian kita melakukan penyelidikan ternyata anak tersebut dipekerjakan di warung milik Jumani ” Ujar Kapolres nganjuk melalui Kasubbag Humas Iptu Rony Yunimantara Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga  Polres Nganjuk Melakukan Silahturahmi dengan Perguruan Pencak Silat Se Nganjuk

Polisi kemudian menangkap Satu tersangka pada Kamis 8 Oktober 2020. Tiga korban anak dibawah umur diselamatkan Korps Bhayangkara Nganjuk saat menjajakan diri. “Saat Razia kita temukan lima anak , tiga diantaranya anak dibawah umur ” tutur Rony.

Baca Juga  Berstatus Masi Pelajar Nekad Jadi Begal, Berhasil Diamankan Polsek Driyorejo

Tiga korban dipekerjaan dengan iming-iming mendapat uang berlimpah. Hingga kini, Polres Nganjuk masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam kasus eksploitasi anak tersebut.

Atas perbuatannya, Satu tersangka dijerat pasal 88 Jo 83 UURI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang dan/atau pasal 12 Jo pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga  Penerapan Hidup Sehat dan Pentingnya Kebersihan Lingkungan pada Desa Wisata

(Deny)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB