Ungkap Pencurian 1,1 Ton Beras, Polsek Tikung Diganjar Penghargaan Kapolres Lamongan

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamongan memberikan penghargaan kepada Kapolsek Tikung dan tim atas keberhasilan mengungkap pencurian 1,1 ton beras. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolres Lamongan memberikan penghargaan kepada Kapolsek Tikung dan tim atas keberhasilan mengungkap pencurian 1,1 ton beras. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kinerja Polsek Tikung kembali menjadi sorotan positif setelah keberhasilan tim dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa beras seberat 1.100 kilogram. Atas kerja cepat tersebut, Kapolres Lamongan memberikan penghargaan secara langsung pada Senin (08/12/2025) di Mapolres Lamongan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja efektif yang dinilai mampu meredam keresahan masyarakat dan pelaku usaha beras di wilayah Tikung.

Kapolsek Tikung, AKP Anang Puwowidodo, SH, menegaskan bahwa kasus ini tidak sekadar soal besar kecilnya kerugian, melainkan menyangkut stabilitas komoditas pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. “Kasus pencurian dalam jumlah besar seperti ini dapat mengganggu pasokan beras dan menimbulkan dampak ekonomi bagi pengusaha lokal. Karena itu, tindakan cepat menjadi keharusan,” ujarnya.

Peristiwa ini terungkap setelah pemilik gudang melapor mengenai pengurangan stok beras yang tidak wajar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Tikung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur keluar-masuk gudang. Anang menjelaskan bahwa bukti awal dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi menjadi dasar kuat dalam menelusuri identitas dan pola gerak pelaku. “Dari hasil penelusuran, arah penyelidikan mengerucut cukup cepat. Dalam kurang dari dua hari, kami sudah mendapatkan titik terang,” katanya.

Tim yang terlibat dalam pengungkapan ini terdiri dari Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya, SH, anggota Reskrim Aipda Abdul Kadir Jailani, SH, Ps. Kanit Intelkam Bripka Lendy, serta anggota Polsek Tikung Aipda Yateno. Mereka menjadi unsur utama dalam pembuntutan dan pengamanan barang bukti.

Ipda Andi mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan celah pergantian shift penjaga gudang untuk melancarkan aksinya. Menurutnya, pola tersebut terbaca dari kecocokan waktu kejadian yang berulang. “Pelaku memahami kapan aktivitas gudang sedang lengang. Namun, celah itu justru memudahkan kami menentukan pola pergerakan mereka,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum sempat dijual atau dipindahkan lebih jauh. “Beras sebanyak 1,1 ton itu sempat dipindahkan dari lokasi awal. Kami bergerak cepat agar barang bukti tidak terpecah atau hilang,” jelasnya.

Kapolres Lamongan berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polsek untuk terus menjaga responsivitas dan integritas dalam penanganan kasus-kasus yang berdampak langsung pada masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan Polsek Tikung membuktikan soliditas antar-unit. “Pengungkapan cepat ini menunjukkan sinergi yang baik. Polsek Tikung memberikan contoh nyata bagaimana sebuah kasus dapat ditangani tanpa menunda,” ujarnya.

AKP Anang juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap komoditas beras yang rawan menjadi sasaran pencurian berskala besar. “Kami akan memperketat patroli preventif dan meningkatkan kerja sama informasi dengan masyarakat untuk meminimalisasi potensi kasus serupa,” tegasnya.

Pemilik gudang yang meminta identitasnya dirahasiakan turut berterima kasih kepada kepolisian. “Jika tidak cepat ditangani, kerugian kami bisa jauh lebih besar. Polisi bekerja sangat sigap,” katanya singkat.

Keberhasilan Polsek Tikung dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memastikan stabilitas distribusi beras di Lamongan tetap terjaga.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru