LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kinerja Polsek Tikung kembali menjadi sorotan positif setelah keberhasilan tim dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa beras seberat 1.100 kilogram. Atas kerja cepat tersebut, Kapolres Lamongan memberikan penghargaan secara langsung pada Senin (08/12/2025) di Mapolres Lamongan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja efektif yang dinilai mampu meredam keresahan masyarakat dan pelaku usaha beras di wilayah Tikung.
Kapolsek Tikung, AKP Anang Puwowidodo, SH, menegaskan bahwa kasus ini tidak sekadar soal besar kecilnya kerugian, melainkan menyangkut stabilitas komoditas pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. “Kasus pencurian dalam jumlah besar seperti ini dapat mengganggu pasokan beras dan menimbulkan dampak ekonomi bagi pengusaha lokal. Karena itu, tindakan cepat menjadi keharusan,” ujarnya.
Peristiwa ini terungkap setelah pemilik gudang melapor mengenai pengurangan stok beras yang tidak wajar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Tikung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur keluar-masuk gudang. Anang menjelaskan bahwa bukti awal dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi menjadi dasar kuat dalam menelusuri identitas dan pola gerak pelaku. “Dari hasil penelusuran, arah penyelidikan mengerucut cukup cepat. Dalam kurang dari dua hari, kami sudah mendapatkan titik terang,” katanya.
Tim yang terlibat dalam pengungkapan ini terdiri dari Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya, SH, anggota Reskrim Aipda Abdul Kadir Jailani, SH, Ps. Kanit Intelkam Bripka Lendy, serta anggota Polsek Tikung Aipda Yateno. Mereka menjadi unsur utama dalam pembuntutan dan pengamanan barang bukti.
Ipda Andi mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan celah pergantian shift penjaga gudang untuk melancarkan aksinya. Menurutnya, pola tersebut terbaca dari kecocokan waktu kejadian yang berulang. “Pelaku memahami kapan aktivitas gudang sedang lengang. Namun, celah itu justru memudahkan kami menentukan pola pergerakan mereka,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum sempat dijual atau dipindahkan lebih jauh. “Beras sebanyak 1,1 ton itu sempat dipindahkan dari lokasi awal. Kami bergerak cepat agar barang bukti tidak terpecah atau hilang,” jelasnya.
Kapolres Lamongan berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polsek untuk terus menjaga responsivitas dan integritas dalam penanganan kasus-kasus yang berdampak langsung pada masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan Polsek Tikung membuktikan soliditas antar-unit. “Pengungkapan cepat ini menunjukkan sinergi yang baik. Polsek Tikung memberikan contoh nyata bagaimana sebuah kasus dapat ditangani tanpa menunda,” ujarnya.
AKP Anang juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap komoditas beras yang rawan menjadi sasaran pencurian berskala besar. “Kami akan memperketat patroli preventif dan meningkatkan kerja sama informasi dengan masyarakat untuk meminimalisasi potensi kasus serupa,” tegasnya.
Pemilik gudang yang meminta identitasnya dirahasiakan turut berterima kasih kepada kepolisian. “Jika tidak cepat ditangani, kerugian kami bisa jauh lebih besar. Polisi bekerja sangat sigap,” katanya singkat.
Keberhasilan Polsek Tikung dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memastikan stabilitas distribusi beras di Lamongan tetap terjaga.
Lainnya:
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
- Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
- Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








