Universitas Wisnu Wardana Malang, Akan Laksanakan FGD dari Banyak Pakar

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para narasumber dalam FGD yang di gelar oleh Universitas Wisnu Wardana Malang

Para narasumber dalam FGD yang di gelar oleh Universitas Wisnu Wardana Malang

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Universitas Wisnu Wardana Malang akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang di ikuti oleh Sejumlah pakar dan praktisi hukum dan beberapa universitas di Malang. Dalam acara mengupas secara tuntas tentang tumpang tindih Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. Rencana di gelar mulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB, pada Sabtu (8/2/25).

Selaku panelis dan narasumber Prof.Dr Suko Wiyono,S.H.,M.H ,Rektor Unidha Malang, Praktisi Hukum Sigit Budi Santoso.S.H.,M.H, Peneliti dan Birokrat Dr.Himawan Estu Bagijo,.s.H.,M.Hum serta Akademisi Prof. Dr.Widodo,S.H.,M.H.

Focus Group Discussion (FGD) mengambil tema Tumpang Tindih Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. Yang dinilai sangat perlu dilakukan pembahasan ulang agar masyarakat tidak menjadi korban.

Dengan dilaksanakan FGD ini partisipasi publik dalam pembentukan RUU KUHAP maupun RUU Kejaksaan sangat penting. Disebutkan, perumusan yang baru harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas.

Perlu sekali dilakukan kajian mendalam terhadap kelemahan KUHAP lama harus menjadi bahan evaluasi. Agar undang – undang yang baru dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru.

Maka hal pembahasan dalam satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah penghapusan tahap penyelidikan dalam proses hukum, sehingga hal itu dapat mengancam prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Penulis : Heru Iswanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

GMNI Surabaya Bantah Beri Rekomendasi ke Caketum Sujahri Somar, Konsisten Dukung Risyad Fahlefi di Kongres XXII
Mas Kaji Hadir di Tengah Aksi Warga Tunggulsari, Tolak Tambang Galian C
Jerry Massie : Gonjang-ganjing Partai Super Tbk, Manuver Politik Jokowi Menyongsong 2029
Faizal Assegaf Serukan Megawati Lawan Jokowi Secara Terbuka – RadarBangsa Lamongan
Diskusi Publik P3S : Menelisik 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran – RadarBangsa Lamongan
Infrastruktur di Lamongan Meningkat, 61 Ruas Jalan Jamula Rampung
Masalah Pengajuan Jabatan Guru Besar, Noer Kasanah dan UGM dalam Ketegangan – RadarBangsa Lamongan
Japto Soerjosoemarno Ajak Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Jaga Kedamaian, Hindari Konflik
Universitas Wisnu Wardana Malang, Akan Laksanakan FGD dari Banyak Pakar

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:41 WIB

GMNI Surabaya Bantah Beri Rekomendasi ke Caketum Sujahri Somar, Konsisten Dukung Risyad Fahlefi di Kongres XXII

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:57 WIB

Mas Kaji Hadir di Tengah Aksi Warga Tunggulsari, Tolak Tambang Galian C

Minggu, 27 April 2025 - 06:44 WIB

Jerry Massie : Gonjang-ganjing Partai Super Tbk, Manuver Politik Jokowi Menyongsong 2029

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:24 WIB

Faizal Assegaf Serukan Megawati Lawan Jokowi Secara Terbuka – RadarBangsa Lamongan

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:44 WIB

Universitas Wisnu Wardana Malang, Akan Laksanakan FGD dari Banyak Pakar

Berita Terbaru

Dua mahasiswa terduga pengedar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan usai penangkapan di sebuah kos di Jalan Veteran (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:08 WIB

Foto: Kiri Walikota Batu Nurochman serahkan bendera Pataka Lambang Kota Batu pada Ketua DPRD HM.Didik Subiyanto. di Ruang Sidang Paripurna Peringati hari jadi Kota Batu ke-24.

Politik - Pemerintahan

DPRD Batu Gelar Rapat Paripurna, Peringati Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 18:53 WIB