Universitas Wisnu Wardana Malang, Akan Laksanakan FGD dari Banyak Pakar

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para narasumber dalam FGD yang di gelar oleh Universitas Wisnu Wardana Malang

Para narasumber dalam FGD yang di gelar oleh Universitas Wisnu Wardana Malang

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Universitas Wisnu Wardana Malang akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang di ikuti oleh Sejumlah pakar dan praktisi hukum dan beberapa universitas di Malang. Dalam acara mengupas secara tuntas tentang tumpang tindih Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. Rencana di gelar mulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB, pada Sabtu (8/2/25).

Selaku panelis dan narasumber Prof.Dr Suko Wiyono,S.H.,M.H ,Rektor Unidha Malang, Praktisi Hukum Sigit Budi Santoso.S.H.,M.H, Peneliti dan Birokrat Dr.Himawan Estu Bagijo,.s.H.,M.Hum serta Akademisi Prof. Dr.Widodo,S.H.,M.H.

Focus Group Discussion (FGD) mengambil tema Tumpang Tindih Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. Yang dinilai sangat perlu dilakukan pembahasan ulang agar masyarakat tidak menjadi korban.

Dengan dilaksanakan FGD ini partisipasi publik dalam pembentukan RUU KUHAP maupun RUU Kejaksaan sangat penting. Disebutkan, perumusan yang baru harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas.

Perlu sekali dilakukan kajian mendalam terhadap kelemahan KUHAP lama harus menjadi bahan evaluasi. Agar undang – undang yang baru dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru.

Maka hal pembahasan dalam satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah penghapusan tahap penyelidikan dalam proses hukum, sehingga hal itu dapat mengancam prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Penulis : Heru Iswanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Faizal Assegaf Serukan Megawati Lawan Jokowi Secara Terbuka – RadarBangsa Lamongan
Diskusi Publik P3S : Menelisik 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran – RadarBangsa Lamongan
Infrastruktur di Lamongan Meningkat, 61 Ruas Jalan Jamula Rampung
Masalah Pengajuan Jabatan Guru Besar, Noer Kasanah dan UGM dalam Ketegangan – RadarBangsa Lamongan
Japto Soerjosoemarno Ajak Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Jaga Kedamaian, Hindari Konflik
DPRD Kota Batu Dorong Pengembalian TKD Tlekung kepada Desa
Dpw Lira Jatim Periode 2023-2028 Resmi Dilantik | RadarBangsa Lamongan
Ini Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub Jatim & Pilwali Kota Kediri 2024
Universitas Wisnu Wardana Malang, Akan Laksanakan FGD dari Banyak Pakar

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:24 WIB

Faizal Assegaf Serukan Megawati Lawan Jokowi Secara Terbuka – RadarBangsa Lamongan

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:44 WIB

Universitas Wisnu Wardana Malang, Akan Laksanakan FGD dari Banyak Pakar

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:51 WIB

Diskusi Publik P3S : Menelisik 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran – RadarBangsa Lamongan

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:30 WIB

Infrastruktur di Lamongan Meningkat, 61 Ruas Jalan Jamula Rampung

Senin, 20 Januari 2025 - 08:03 WIB

Masalah Pengajuan Jabatan Guru Besar, Noer Kasanah dan UGM dalam Ketegangan – RadarBangsa Lamongan

Berita Terbaru

Konferensi pers Polres Lamongan hasil Operasi Pekat Semeru 2025 (ist)

Hukum - Kriminal

Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Lamongan Berantas Kriminalitas

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:45 WIB

Foto: Baju putih Kepala kantor BPN Batu Nasep Vandi Sulistiyo,S.ST. kanan Ketua GRIB JAYA Batu, Suliono,SH.,MKn.Bidang Humas Heru Iswanto. (ist)

Politik - Pemerintahan

DPC GRIB JAYA Kota Batu dan BPN, Lakukan Sinergitas dalam Masalah Tanah

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:03 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (ist)

Politik - Pemerintahan

Bupati Lamongan Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf Gratis

Kamis, 20 Mar 2025 - 19:56 WIB