JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akhirnya mendapat kepastian soal tuntutan yang selama ini terus disuarakan. Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan strategis yang langsung menyentuh penghasilan driver, yakni pembatasan potongan aplikasi maksimal 8 persen.
Kebijakan itu menjadi angin segar bagi jutaan pekerja sektor transportasi digital yang selama ini mengeluhkan tingginya potongan aplikasi hingga menyentuh 20 persen. Dengan aturan baru tersebut, pengemudi dipastikan menerima sedikitnya 92 persen dari pendapatan mereka.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyebut keputusan itu sebagai respons nyata pemerintah terhadap keresahan para driver, terutama setelah dirinya menerima banyak keluhan dari komunitas ojol di Jawa Timur dalam beberapa bulan terakhir.
“Aspirasi yang disampaikan teman-teman ojol akhirnya mendapat jawaban. Ini bukan sekadar janji, tetapi kebijakan konkret yang langsung berdampak pada penghasilan mereka,” ujar Lia Istifhama, Jumat (1/5/2026).
Lia mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang selama ini dikeluhkan pengemudi adalah tingginya beban potongan aplikasi yang dinilai menggerus pendapatan harian. Di tengah kenaikan kebutuhan hidup, kondisi itu membuat banyak driver kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini tak hanya mengatur batas potongan aplikasi, tetapi juga memperluas perlindungan sosial bagi pengemudi.
Dalam beleid tersebut, driver ojol kini mendapat akses jaminan kecelakaan kerja, perlindungan kesehatan melalui BPJS, serta skema asuransi kesehatan. Kebijakan ini dinilai penting karena selama ini pekerja sektor informal belum memiliki payung perlindungan yang memadai.
Selain isu ojol, Presiden Prabowo juga merespons tuntutan buruh terkait percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan, termasuk evaluasi sistem outsourcing yang selama ini menjadi polemik.
Menurut Lia, langkah cepat pemerintah menunjukkan arah baru kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja, baik formal maupun informal.
“Yang paling penting sekarang adalah pengawasan implementasi. Regulasi bagus harus benar-benar berjalan di lapangan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Lainnya:
- Gebrakan PKB Lamongan, Kantor Fraksi Resmi Dibuka untuk Warga, Keluhan Ditangani Langsung
- Gebrakan Baru PKB Sidoarjo: Kantor Dpc Dibuka Tiap Jumat, Aduan Warga Ditampung Langsung
- Digital Melesat, Literasi Tertinggal? DPD RILia Istifhama Ingatkan Bahaya Serius
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








