LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tikung, Polres Lamongan, menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Balai Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (9/5/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami hadir untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga, serta mencari solusi bersama dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Koordinasi antara kepolisian dan perangkat desa sangat penting, terutama dalam merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.
Salah satu isu yang mencuat dalam diskusi adalah maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang mulai meresahkan warga di wilayah Tikung. Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal, agar warga tidak menjadi korban karena kurang informasi,” tegasnya.
Kepala Desa Botoputih, Rudi Santoso, mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dinilai sangat bermanfaat untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi kehadiran Kapolsek dan jajaran. Ini adalah bentuk nyata kepolisian hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.
Rudi juga berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan sebagai sarana untuk berdialog secara terbuka dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Masukan dan arahan dari pihak kepolisian sangat kami butuhkan untuk menjaga keamanan desa,” tandasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin