Wartawan Korban Curanmor di Bangkalan Kecewa, SP2HP Terhenti Sejak Desember

Selasa, 17 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV pelaku curanmor di Bangkalan, Selasa (17/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rekaman CCTV pelaku curanmor di Bangkalan, Selasa (17/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Penanganan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bangkalan kembali menjadi perhatian publik. Hingga lima bulan sejak laporan resmi diterima, pelaku curanmor yang terekam jelas kamera pengawas (CCTV) belum juga terungkap, memunculkan pertanyaan soal progres penyelidikan dan transparansi informasi kepada korban.

Korban dalam kasus ini adalah Supriadi, seorang wartawan lokal di Bangkalan. Sepeda motor Honda PCX warna merah miliknya hilang digasak pelaku pada 12 Oktober 2025. Pada hari yang sama, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan dengan melampirkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah terduga pelaku tanpa penutup.

“Saya melapor 12 Oktober 2025. SP2HP terakhir yang saya terima Desember 2025. Setelah itu, sepanjang 2026 belum ada lagi surat perkembangan, tidak ada kabar lanjutan, dan komunikasi dengan penyidik pun buntu,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, rekaman CCTV yang diserahkan seharusnya menjadi pintu masuk identifikasi pelaku. Dalam rekaman tersebut, wajah terduga pelaku terlihat jelas. Ia menilai bukti visual itu mestinya mempercepat proses penyelidikan.

“Wajah pelaku sangat jelas. Itu bukan rekaman buram atau tertutup helm. Seharusnya ini bisa ditindaklanjuti secara maksimal. Tapi sampai sekarang belum ada hasil konkret,” tegasnya.

Supriadi menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar administrasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), melainkan substansi penanganan perkara. Ia menilai lambannya perkembangan kasus berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus kriminalitas jalanan seperti curanmor.

“Kalau kasus dengan bukti sejelas ini belum bisa terungkap dalam lima bulan, bagaimana dengan kasus lain yang minim bukti? Ini wajar kalau publik bertanya soal keseriusan penegakan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa SP2HP akan segera dikirimkan oleh penyidik kepada korban. “Nanti dikirimkan SP2HP-nya oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” ujarnya singkat.

Menanggapi hal itu, Supriadi menyatakan bahwa pengiriman SP2HP seharusnya dilakukan secara berkala sesuai prosedur, tanpa harus menunggu konfirmasi atau sorotan media.

“SP2HP itu kewajiban penyidik sesuai aturan. Jangan sampai terkesan bergerak setelah ada pertanyaan atau pemberitaan. Masyarakat tentu berharap ada konsistensi,” katanya.

Kasus ini menjadi tantangan tersendiri bagi pimpinan Polres Bangkalan yang baru untuk menunjukkan komitmen dalam penanganan tindak pidana, khususnya curanmor yang kerap meresahkan warga. Publik kini menanti langkah konkret aparat dalam mengungkap pelaku dan memastikan transparansi proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan hanya soal motor saya, tetapi soal kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami menunggu tindakan nyata,” pungkas Supriadi.

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru