WFH ASN Bangkalan Diselaraskan Jatim Mulai April 2026, Bupati Lukman: Jangan Ganggu Layanan Publik

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat sidak bersepeda, Jumat (27/3/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat sidak bersepeda, Jumat (27/3/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan akan menyelaraskan kebijakan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sinkronisasi ini dilakukan agar pola kerja birokrasi tetap efektif dan pelayanan publik tidak terganggu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersepeda di kawasan perkotaan, Jumat (27/3/2026).

Lukman menjelaskan, langkah penyesuaian ini penting menyusul kebijakan Pemprov Jawa Timur yang menetapkan WFH bagi ASN setiap hari Rabu mulai awal April 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi energi tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Menurutnya, penerapan di tingkat kabupaten tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan keselarasan agar koordinasi antar level pemerintahan tetap berjalan optimal.

Ia menegaskan, perbedaan pola kerja antara provinsi dan kabupaten berpotensi menghambat komunikasi birokrasi. Karena itu, Pemkab Bangkalan akan mengatur teknis pelaksanaan agar tetap sinkron.

“Kita akan mengikuti kebijakan dari provinsi. Nanti kita sesuaikan secara teknis agar tidak terjadi ketidaksinkronan dalam pola kerja birokrasi,” ujar Lukman.

“Kalau provinsi menerapkan di hari tertentu, kita harus menyesuaikan. Jangan sampai ketika provinsi membutuhkan koordinasi, justru kabupaten dalam kondisi pola kerja yang berbeda,” imbuhnya.
Selain WFH, Pemkab Bangkalan juga membuka opsi inovasi lain seperti bersepeda ke kantor dan pengaturan kerja fleksibel. Langkah ini sejalan dengan upaya efisiensi energi yang tengah didorong pemerintah secara nasional.

Kebijakan ini dinilai berpotensi berdampak luas, terutama pada pola kerja ASN dan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah dituntut adaptif tanpa mengorbankan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Lukman menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan ini adalah menjaga produktivitas ASN. “Yang terpenting adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Mau WFH atau bekerja di kantor, kinerja ASN harus tetap optimal,” pungkasnya.

Baca Juga:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Audiensi di Grahadi, Gubernur Khofifah Ajak Perhutani Perkuat Fungsi Hutan dan Mitigasi Bencana
Polres Lubuk Linggau Kawal Mahasiswa ke Bengkulu, Perjalanan Aman hingga Perbatasan
Sinergi TNI dan Lapas Diperkuat di Semarang, Fokus Antisipasi Gangguan Kamtib
Aturan Baru Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret 2026, Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Peran Orang Tua
Gubernur Khofifah – BNPB Siaga Kekeringan Jatim 2026, Puncak Diprediksi Agustus Mendatang
Polsek Tikung Perketat Pengamanan Elektune di Lamongan, Acara Malam Berjalan Lancar
Ibadah Perdana Efrata Men Ministry di Semarang, 50 Pria GPDI Efrata Didorong Jadi Pemimpin ‘Di Atas Rata-rata’
Lombok Jadi Tuan Rumah Rakornas BPR Syariah 2026, Gubernur Iqbal Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:10 WIB

Audiensi di Grahadi, Gubernur Khofifah Ajak Perhutani Perkuat Fungsi Hutan dan Mitigasi Bencana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:02 WIB

Polres Lubuk Linggau Kawal Mahasiswa ke Bengkulu, Perjalanan Aman hingga Perbatasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:54 WIB

Sinergi TNI dan Lapas Diperkuat di Semarang, Fokus Antisipasi Gangguan Kamtib

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:28 WIB

Aturan Baru Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret 2026, Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Peran Orang Tua

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:04 WIB

Gubernur Khofifah – BNPB Siaga Kekeringan Jatim 2026, Puncak Diprediksi Agustus Mendatang

Berita Terbaru