YLPK Jatim Surati Bos Otomart 286 Terkait Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo (Foto : FYW)

Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan Putra Denny Firmansyah, warga Tanah Merah Surabaya selaku konsumen yang merasa dirugikan oleh showroom mobil bekas Otomart 286 di Jalan Kenjeran Surabaya.

“Kami sudah membuat surat klarifikasi kepada pimpinan Otomart 286 atas dugaan perbuatan melawan hukum Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK),” terang M. Said Sutomo di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023).

Tak hanya ditujukan kepada pimpinan Otomart 286, surat klarifikasi tersebut kata Said juga ditembuskan kepada Menteri Perdagangan, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Walikota Surabaya, Kadisperindag Jatim, Kadisperindag Surabaya dan Konsumen yang bersangkutan (Putra Denny Firmansyah).

“Inti surat klarifikasi ini, kami mengundang pimpinan Otomart 286 untuk mengklarifikasi dan atau memediasi dengan konsumen pada hari Jumat, 17 Februari 2023 pada kantor kami di Museum NU Jalan Gayungsari, pukul 13.00 WIB,” terang Said yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI ini.

Terpisah, Putra Denny Firmansyah mengatakan sudah menerima surat klarifikasi dari YLPK Jatim tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Said dan Bapak Mukharrom dari YLPK Jatim yang sudah merespons pengaduan saya dengan baik dan cepat,” ujar Denny sumringah, Senin (13/2/2023) malam.

Pemuda yang kesehariannya berjualan telur di daerah Sidoyoso ini berharap kedepannya tidak ada lagi konsumen dan masyarakat yang dirugikan oleh pihak showroom mobil bekas Otomart 286 Kenjeran tersebut.

“Saya sudah datang berulang kali ke Otomart 286 untuk meminta uang milik saya dikembalikan tetapi tidak digubris,” keluhnya.

Radar Bangsa masih berupaya konfirmasi dan meminta tanggapan dari pimpinan showroom mobil Otomart 286 terkait surat klarifikasi dari YLPK Jatim tersebut.

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru