Petani Tikung Laporkan Developer TKB ke Polres Lamongan, Pembayaran Tanah Sawah Diduga Tak Tuntas

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelapor kasus dugaan penipuan jual beli tanah sawah Tikung menunggu pemeriksaan di Polres Lamongan, Jumat (30/1/2026). (Foto Dok Ho/nul-RadarBangsa.co.id)

Para pelapor kasus dugaan penipuan jual beli tanah sawah Tikung menunggu pemeriksaan di Polres Lamongan, Jumat (30/1/2026). (Foto Dok Ho/nul-RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pembayaran jual beli tanah sawah milik petani di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, diduga tak kunjung dilunasi. Tiga warga melaporkan seorang pengusaha developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) berinisial S (40) ke Polres Lamongan atas dugaan penipuan atau penggelapan.

 

Laporan pertama disampaikan Darsono (70), warga Desa Pengumbulanadi. Ia mengaku menjual tanah sawah seluas 1.216 meter persegi kepada terlapor dengan harga Rp200 ribu per meter. Nilai transaksi mencapai Rp243,2 juta, namun Darsono menyebut baru menerima Rp210 juta, sehingga masih terdapat kekurangan Rp33 juta.

 

“Karena pelunasan tidak segera diselesaikan dan hanya janji-janji saja, maka saya melaporkan perkara ini ke Polres Lamongan,” ujar Darsono di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan, Jumat (30/1/2026) malam. Laporannya tercatat dengan nomor STTLPM/52/I/2026/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur.

 

Pelapor kedua, Kasinu (56), warga Desa Guminingrejo, juga melaporkan kasus serupa. Ia menjual tanah seluas 1.676 meter persegi dengan nilai Rp335,2 juta. Namun, pembayaran yang diterima baru Rp130 juta, sehingga masih tersisa Rp205,2 juta.

 

“Sebelumnya dia berjanji melunasi dalam satu tahun. Tapi sudah hampir dua tahun tidak ada kejelasan,” kata Kasinu. Laporannya terdaftar dengan nomor STTLPM/53/I/2026/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur.

 

Laporan ketiga diajukan Muksri (57), warga Desa Pengumbulandi. Ia menjual dua bidang tanah dengan total luas 2.592 meter persegi senilai Rp518,4 juta. Hingga kini, Muksri mengaku baru menerima Rp155 juta, menyisakan kekurangan Rp363,4 juta. Transaksi tersebut dilakukan pada 6 April 2014.

 

Kasus ini menyoroti persoalan kepastian hukum dalam transaksi jual beli tanah, khususnya yang melibatkan pengembangan perumahan. Ketiga pelapor berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka secara profesional dan adil. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi sesuai perjanjian dan hukum yang berlaku,” ujar salah satu pelapor menutup pernyataannya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru