11 Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Apartemen Bekasi Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus

BEKASI, RadarBangsa.co.id – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 11 pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial MR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Iya betul, ada pengungkapan kasus penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan di Kota Bekasi. Pelapor atas nama Muhammad Rafi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Sabtu (03/10/20).

Baca Juga  YAICI dan PP Aisyiyah Gelar Edukasi dan Demo Masak Pangan Bergizi di Bantargebang

Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada hari Kamis (30/9) malam. Saat itu, korban bersama temannya tengah berboncengan sepeda motor di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Kemudian, pelaku ini 11 orang menghimpit korban hingga terjatuh. Nah, teman korban saat itu melarikan diri,” tutur Kabid Humas Polda Meto Jaya.

Baca Juga  PN Putuskan Ganti Rugi 500 Juta, Janda Tiga Anak ini Bingung Cari Keadilan Dimana

Kesebelas pelaku tersebut kemudian menangkap korban dan membawanya masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku.

“Kemudian korban dibawa ke sebuah apartemen di Bekasi Selatan dan di sana dia disekap dan dipukuli,” terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Kemenangan Gemilang Persela Lamongan, 3-1 Atas Bekasi FC

Korban akhirnya bisa diselamatkan oleh sekuriti apartemen. Selanjutnya, korban membuat laporan di Polres Metro Bekasi.

“Setelah adanya laporan itu, diselidiki dan ditangkap 11 pelakunya,” tegas Kombes Pol. Yusri Yunus.

 

(*)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB