BEKASI, RadarBangsa.co.id – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 11 pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial MR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
“Iya betul, ada pengungkapan kasus penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan di Kota Bekasi. Pelapor atas nama Muhammad Rafi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Sabtu (03/10/20).
Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada hari Kamis (30/9) malam. Saat itu, korban bersama temannya tengah berboncengan sepeda motor di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Kemudian, pelaku ini 11 orang menghimpit korban hingga terjatuh. Nah, teman korban saat itu melarikan diri,” tutur Kabid Humas Polda Meto Jaya.
Kesebelas pelaku tersebut kemudian menangkap korban dan membawanya masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku.
“Kemudian korban dibawa ke sebuah apartemen di Bekasi Selatan dan di sana dia disekap dan dipukuli,” terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Korban akhirnya bisa diselamatkan oleh sekuriti apartemen. Selanjutnya, korban membuat laporan di Polres Metro Bekasi.
“Setelah adanya laporan itu, diselidiki dan ditangkap 11 pelakunya,” tegas Kombes Pol. Yusri Yunus.
(*)