JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya penegakan supremasi hukum serta penciptaan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keteladanan jajaran Polri, SMSI merancang penyelenggaraan Konvensi Nasional SMSI 2025 yang mengusung tema “Sinergi SMSI dan POLRI dalam Penegakan Supremasi Hukum dan Pencegahan Premanisme”. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 9 Juli 2025 mendatang dan diikuti oleh para pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, perwira tinggi Polri, serta kalangan tokoh pers nasional.
Konvensi ini digagas sebagai respons terhadap pentingnya membangun sinergi strategis antara media dan aparat penegak hukum, khususnya di tengah tantangan penegakan hukum dan penyebaran informasi di era digital. SMSI memandang bahwa peran pers tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk opini publik yang konstruktif, mendidik, dan menciptakan ruang dialog dalam masyarakat demokratis.
Sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, SMSI saat ini membawahi tidak kurang dari 2.670 perusahaan media yang tersebar di 34 provinsi. Dengan jangkauan yang masif dan basis kerja jurnalistik yang berbasis verifikasi, SMSI menegaskan peranannya sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus mitra strategis lembaga negara, termasuk Polri.
Salah satu agenda utama dalam Konvensi Nasional tersebut adalah penganugerahan PIN Emas dan penghargaan “Sahabat Pers” kepada sejumlah perwira Polri yang dinilai berprestasi dan menunjukkan keteladanan dalam menjalankan tugas. Penghargaan ini diberikan atas dasar kontribusi nyata para perwira dalam melindungi masyarakat, membangun komunikasi terbuka dengan media, dan mendukung program strategis nasional seperti ketahanan pangan dan pencegahan premanisme.
Menurut pengurus pusat SMSI, penganugerahan ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara pers dan Polri untuk terus menjaga marwah demokrasi dan menciptakan iklim kebebasan pers yang sehat, namun tetap dalam koridor hukum yang bertanggung jawab.
Selain seminar dan diskusi kebangsaan, konvensi juga akan dirangkai dengan **pengukuhan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI**, yang akan menjadi badan hukum pendamping bagi media dan insan pers anggota SMSI. LKBH ini berfungsi memberikan pendampingan hukum, advokasi terhadap kasus kriminalisasi jurnalis, serta edukasi hukum yang menyasar masyarakat umum maupun ekosistem media digital.
Keberadaan LKBH SMSI menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pers nasional yang kuat, berdaya saing, dan terlindungi. Di sisi lain, lembaga ini juga diharapkan dapat menjadi mitra yang produktif bagi institusi Polri dalam menjalankan fungsi-fungsi pelayanan hukum dan keadilan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Untuk memperkuat kerja sama kelembagaan, SMSI telah mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Audiensi ini dirancang sebagai ajang silaturahmi serta dialog strategis yang membahas langkah-langkah kolaboratif dalam penguatan demokrasi, perlindungan kebebasan pers, hingga penanganan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
SMSI menegaskan bahwa kolaborasi antara institusi media dan kepolisian bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan sejajar yang saling menguatkan dalam konteks tugas masing-masing. Media menjalankan fungsi kontrol sosial dan edukasi publik, sementara kepolisian menjaga ketertiban dan supremasi hukum.
Dalam pernyataannya, pimpinan SMSI menyampaikan bahwa melalui konvensi ini, SMSI ingin memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, mengedukasi, serta berkontribusi pada penguatan nilai-nilai persatuan dan kebangsaan.
SMSI juga menyuarakan tekad untuk berada di garda terdepan dalam memerangi hoaks, ujaran kebencian, serta informasi menyesatkan yang kerap menyasar tokoh negara, aparat keamanan, maupun lembaga-lembaga strategis.
“Kami percaya bahwa media adalah mitra strategis Polri dalam menjaga keutuhan bangsa. Di era disinformasi ini, kerja sama yang kuat antara pers dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar ruang publik tetap sehat dan produktif,” demikian pernyataan resmi dari pengurus pusat SMSI.
Dengan momentum HUT Bhayangkara ke-79, SMSI berharap sinergi antara media dan kepolisian dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Indonesia yang aman, demokratis, dan berkeadilan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin