32 Dokter Jadi Kapus, Bupati Pasuruan Tekan Perbaikan Layanan Puskesmas

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan menyerahkan SK Kepala Puskesmas kepada perwakilan dokter di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan menyerahkan SK Kepala Puskesmas kepada perwakilan dokter di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan merombak manajemen layanan kesehatan tingkat dasar dengan menunjuk 32 dokter sebagai Kepala Puskesmas. Kebijakan ini diharapkan langsung berdampak pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan Bupati Rusdi Sutejo di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari implementasi regulasi baru terkait struktur organisasi puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Arma Roosalina, menjelaskan penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2025. Dalam aturan itu, kepala puskesmas diisi tenaga fungsional kesehatan yang mendapat tugas tambahan manajerial.

“Total ada 32 kepala puskesmas yang menerima SK. Ini untuk memastikan seluruh layanan bisa dikelola lebih optimal,” ujarnya.

Kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat tata kelola layanan kesehatan di tingkat primer. Selama ini, kualitas pelayanan puskesmas dinilai belum merata, baik dari sisi manajemen, kedisiplinan, hingga respons terhadap pasien.

Dengan penunjukan langsung dokter sebagai kepala, pemerintah berharap terjadi percepatan perbaikan layanan. Tidak hanya aspek medis, tetapi juga manajemen SDM, kebersihan fasilitas, hingga keramahan petugas.

Bupati Rusdi menegaskan, kepala puskesmas harus mampu bersaing dengan rumah sakit maupun klinik swasta dalam hal pelayanan.

“Mulai dari kebersihan, keramahan, sampai pengelolaan SDM harus diperhatikan. Jangan kalah dengan layanan swasta,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan kepemimpinan dan manajerial. Kepala puskesmas diminta aktif belajar dan beradaptasi untuk menjawab tantangan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks.

Sebagai penguat, pemerintah menetapkan 10 indikator kinerja yang akan menjadi tolok ukur evaluasi. Indikator ini menjadi dasar penilaian keberhasilan pelayanan di masing-masing puskesmas.

Bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, profesional, dan manusiawi. Puskesmas diharapkan benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan publik yang bisa diandalkan.

“Sebagai kepala puskesmas harus aware dan punya kemampuan manajerial. Itu kunci agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Berita Terbaru