Kapolres Bantah Isu Pembebasan Pelaku Sabung Ayam di Kendal

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kapolres Kendal AKBP Hendry S. Susanto menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus sabung ayam di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, masih terus berjalan.

Pihaknya membantah kabar yang menyebut para pelaku dilepas setelah penggerebekan berlangsung.

“Penanganan tetap berproses. Tidak ada pelaku yang dibebaskan begitu saja,” kata AKBP Hendry kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Unit III Satreskrim Polres Kendal bersama Tim Opsnal pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mengamankan 10 orang di lokasi kejadian. Namun, mereka bukan pelaku utama.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky, 10 orang yang diamankan berstatus sebagai penonton yang berasal dari berbagai daerah, seperti Semarang, Pekalongan, dan Kendal.

“Mereka masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. Sedangkan pelaku utama, berinisial S alias PN, melarikan diri saat penggerebekan,” ujar Rizky.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku lainya, dan telah menyebarkan informasi keberadaannya ke seluruh jajaran.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi sabung ayam tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

20 unit sepeda motor, dua, unit mobil, Delapan ekor ayam aduan

dua, kurungan ayam dari serta dua jam dinding pengatur pertandingan. Adapun, barang bukti kini diamankan di Mapolres Kendal untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Kendal juga mengecam informasi yang menyebut para pelaku dibebaskan.

Menurut AKP Rizky kabar tersebut tidak berdasar sehingga, bisa menyesatkan publik.

“Pemberitaan seperti itu tidak sesuai fakta hukum. Proses hukum kami jalankan berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan opini,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada pembiaran maupun perlindungan terhadap pelaku, sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Sebagai langkah preventif, Polres Kendal juga memperkuat pengawasan dengan menggandeng aparat desa, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas.

“Kami sedang menyusun pola pengawasan berbasis komunitas. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memberantas praktik perjudian,” ucap Rizky.

Kapolres Hendry menegaskan bahwa jajarannya akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Tidak hanya menangkap pelaku, kami pastikan setiap kasus diproses secara tuntas,” tegas Hendry.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB