Akhirnya Terungkap, Tanah Ribuan Meter di Kota Batu Dikuasakan ke Pemdes Tulungrejo

Rabu, 11 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tanah Hibah dusun Gerdu Sumbersari Desa Tulungrejo seluas 4.994. masih proses validasi di BPN. | Dok Ho/RadarBangsa

Lokasi Tanah Hibah dusun Gerdu Sumbersari Desa Tulungrejo seluas 4.994. masih proses validasi di BPN. | Dok Ho/RadarBangsa

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Persoalan tanah hibah di Dusun Gerdu, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya mulai menemukan titik terang. Lahan seluas 4.994 meter persegi yang selama puluhan tahun ditempati oleh 45 kepala keluarga, kini sedang dalam proses penyelesaian secara legal melalui jalur pemerintahan desa dan advokasi hukum.

Tanah yang terletak di wilayah RT 2 RW 17 tersebut sebelumnya menimbulkan konflik antara warga, koordinator, dan koperasi. Namun, pihak ahli waris yang masih memegang hak atas tanah tersebut telah menyerahkan kuasa penuh kepada Pemerintah Desa Tulungrejo melalui akta notaris.

“Kami telah diberi kuasa penuh oleh 45 warga, dan dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Tulungrejo untuk mengawal proses penyelesaian sengketa ini. Sertifikat induk atas tanah tersebut saat ini masih dipegang oleh pihak koperasi,” ujar kuasa hukum warga, Achmad Arthur Julio Tampi, akrab disapa Rambing, Rabu (11/6/2025).

Rambing menjelaskan, proses pemecahan (split) sertifikat induk menjadi bagian-bagian per bidang yang dikuasai warga kini tengah dilakukan. Namun, ada kewajiban yang harus dipenuhi warga terkait tanggungan kepada koperasi, yang muncul akibat pengajuan anggunan oleh koordinator sebelumnya.

“Beban utang yang tercatat di koperasi nilainya bervariasi. Ada yang sudah lunas, ada pula yang masih menanggung cicilan. Bahkan, dalam beberapa kasus, nilai tanggungan membengkak karena proses yang tidak sesuai prosedur,” imbuhnya.

Rambing menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkot Batu untuk mempercepat proses legalisasi.

Tanah tersebut diketahui masih atas nama almarhum Pandji Mohammad Noer. Namun kini, delapan orang ahli waris dari almarhum telah memberikan persetujuan resmi agar lahan tersebut diproses hibahnya kepada warga melalui Pemerintah Desa.

“Langkah awal sudah ditempuh, termasuk pengakuan dari para ahli waris. Kami tegaskan, proses hibah yang dilakukan sebelumnya oleh koordinator tidak sah karena tidak melalui prosedur yang benar. Harusnya, hibah dilakukan langsung oleh ahli waris dan divalidasi oleh BPN,” jelas Rambing.

Dalam proses inventarisasi data, diketahui rata-rata setiap bidang tanah yang ditempati warga masih memiliki sisa tanggungan sebesar Rp37 juta, bahkan ada yang lebih. Meski demikian, proses validasi kepemilikan dan sertifikasi sudah dimulai.

“Kami bersyukur, semua pihak mendukung. Tujuan utama kami adalah memastikan ke-45 warga memiliki legalitas kepemilikan yang sah sesuai luasan masing-masing. Proses sertifikasi ini harus terus dikawal hingga selesai,” pungkas Rambing.

Berita Terkait

Homecare dan Wadul Gus’e Bawa Jember Raih CNN Indonesia Awards 2026
Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:34

Homecare dan Wadul Gus’e Bawa Jember Raih CNN Indonesia Awards 2026

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru