Al-Ishlahuddiny Terima Maaf tvOne, Jamaah Diminta Tak Gelar Aksi

Minggu, 19 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan rekonsiliasi antara tvOne dan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny di Lombok Barat, Minggu (19/7). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pertemuan rekonsiliasi antara tvOne dan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny di Lombok Barat, Minggu (19/7). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LOMBOK BARAT, RadarBangsa.co.id – Polemik pemberitaan dugaan kekerasan terhadap santri yang menampilkan visual Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny, Kediri, Lombok Barat, dalam salah satu tayangan televisi nasional berakhir melalui jalur rekonsiliasi. Pondok pesantren menerima permohonan maaf yang disampaikan pihak tvOne dan mengimbau jamaah, alumni, simpatisan, serta santri untuk tidak lagi menggelar aksi terkait persoalan tersebut.

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan silaturahmi antara perwakilan tvOne dan keluarga besar Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny, Minggu (19/7). Pertemuan dihadiri pengasuh pesantren, para masyayikh, tuan guru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, perwakilan alumni se-NTB, serta pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB.

Dalam forum tersebut, koresponden tvOne, Herman Zuhdi, menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penggunaan visual dalam tayangan berita yang sebelumnya memicu keberatan dari pihak pesantren.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pemberitaan yang terjadi. Hal ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan dapat lebih teliti dan berhati-hati dalam menyajikan informasi,” ujar Herman.

Sebagai bentuk tanggung jawab, tvOne telah melakukan penghapusan atau takedown terhadap dua tayangan berita yang sebelumnya beredar. Permohonan maaf juga telah disampaikan secara terbuka melalui siaran berita televisi tersebut.

Herman menjelaskan, pihaknya akan memberitakan proses penyelesaian yang telah ditempuh dan memberikan ruang klarifikasi kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny. Langkah itu dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh dan berimbang.

Ia juga menyebut Direktur tvOne dijadwalkan berkunjung langsung ke Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny pada akhir Juli mendatang sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny, TGH Muchlis Ibrahim, menyambut baik langkah yang ditempuh tvOne. Menurutnya, penyampaian permohonan maaf secara langsung menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan yang sempat menjadi perhatian jamaah dan alumni.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melakukan pertemuan bersama kru tvOne, para masyayikh, tuan guru, dan perwakilan alumni. Mereka telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam pemberitaan tersebut,” kata TGH Muchlis Ibrahim.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama, terutama mengenai pentingnya ketelitian dalam penyampaian informasi kepada publik. Menurutnya, kesalahan dalam pemberitaan berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak disertai proses verifikasi yang memadai.

“Kami berharap ke depan pemberitaan dapat dilakukan dengan lebih baik, karena kesalahan dalam penyampaian informasi bisa menimbulkan keresahan. Dengan adanya permohonan maaf ini, kami berharap persoalan ini menjadi solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Sejalan dengan rekonsiliasi tersebut, Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny menerbitkan maklumat resmi yang menyatakan telah menerima permohonan maaf tvOne. Pesantren juga meminta seluruh jamaah, alumni, simpatisan, dan santri tidak lagi melakukan unjuk rasa, gerakan massa, maupun tindakan lain yang mengatasnamakan pondok terkait persoalan tersebut.

Dalam maklumat itu, seluruh elemen jamaah diajak menerima iktikad baik yang telah disampaikan serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat. Pesantren juga mengingatkan pentingnya mengedepankan tabayyun dan akhlakul karimah dalam menyikapi setiap persoalan.

“Mari kita jaga marwah pondok pesantren kita dengan tetap mengedepankan akhlakul karimah, tabayyun, dan menjaga kondusivitas serta kedamaian di tengah-tengah masyarakat,” tegas TGH Muchlis Ibrahim.

Melalui rekonsiliasi dan maklumat resmi tersebut, kedua pihak berharap persoalan dapat diselesaikan secara damai. Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya akurasi, verifikasi, dan kehati-hatian dalam praktik jurnalistik agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan pihak lain.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru