Aliansi Mahasiwa Unisla datangi KPK, Minta Usut Tuntas Dugaan Koruspsi di Unisla Lamongan

- Redaksi

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa  Unisla saat  mendatangi Kantor  KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Jumat (19/5).  (Dok foto IST)

Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Unisla saat mendatangi Kantor KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Jumat (19/5). (Dok foto IST)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Jumat (19/5).

Kedatangan Mahasiswa Unisla Lamongan ke kantor Lembaga Antirasuah di Gedung Merah Putih Jakarta tersebut untuk mengadukan dugaaan tindak pidana korupsi beasiswa bidikmisi/KIP-K yang terjadi di Universitas Islam Lamongan.

“Kedatangan kami ke KPK ini merupakan tindak lanjut pengaduan yang dilatarbelakangi pengiriman surat laporan pada tanggal 23 September 2022 lalu kepada KPK,” ucap perwakilan mahasiswa Unisla Lamongan, Febri Hermansyah saat di Gedung KPK.

Sebelumnya, kata Febri, Aliansi Mahasiswa Unisla bersama Lembaga Bantuan Hukum Surabaya juga telah melaporkan dugaan tipikor ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 16 September 2022.

Baca Juga  AMSB Tuntut Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Bansos Desa Gunung Rancak

“Setelah rentetan peristiwa yang sudah dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Unisla bersama solidaritas, kami menilai pembiaran terhadap siapapun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka untuk solusi menyelamatkan masa depan ialah dengan penegakan hukum,” ungkapnya.

Febri menjelaskan, awalnya pada tanggal 27 September 2022 ketika tim audit Itjen Kemendikbud-Ristek RI melakukan audit kepada Universitas Islam Lamongan dan akhirnya melahirkan sebuah temuan baru ada dugaan penyelewengan dana beasiswa Bidikmisi Tahun 2019, Beasiswa KIP-K Tahun 2020 dan Beasiswa KIP-K Tahun 2021.

“Temuan hasil advokasi Mahasiswa Unisla bersama Solidaritas sebesar 1.714.200.000,00 karena upaya pencarian data mengalahi beberapa ketidak keterbukaan informasi oleh Universitas Islam Lamongan,” terangnya.

Baca Juga  Ayah Bacok Anak Tiri di Sidoarjo, Diringkus Polisi

Ia menyatakan, setelah hasil audit dari Itjen Kemendikbud-Ristek RI sebesar 7.769.545.000,00. hal ini membuktikan bahwa masih ada beberapa dugaan penyelewengan yang belum terungkap.

Menurutnya, pengaduan yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Unisla kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya penyelesaian kasus pemotongan Beasiswa Bidikmisi/KIP Kuliah yang ada di Universitas Islam Lamongan.

“Kami berharap dan meminta lembaga penegak hukum mampu memberikan kepastian hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Mantan Rektor Universitas Islam Lamongan beserta jajarannya,” ujarnya.

Baca Juga  Penjaga Perlintasan KAI Tanpa Palang Pintu di Lamongan Rela Tak Dibayar

Lebih jauh Febri mengungkapkan, bahwa berdasarkan salinan dari lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 10 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, Huruf (F) angka (9) berbunyi “dalam hal, perguruan tinggi, LLDIKTI.

“Pemangku kepentingan atau pihak lain melakukan pemotongan biaya hidup penerima program KIP Kuliah maka perbuatan dimaksud dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,” tandasnya.

Selain itu, imbuh Febri, bahwa pemotongan biaya bagi mahasiswa penerima program KIP Kuliah yang diduga dilakukan oleh pemangku kepentingan atau pihak lain di Universitas Lamongan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB