Anak Tak Bisa Langsung SD, PAUD Kini Wajib di Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda PAUD Kabupaten Pasuruan Merita Rusdi Sutejo membuka Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun dan PAUD satu tahun prasekolah di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (29/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Bunda PAUD Kabupaten Pasuruan Merita Rusdi Sutejo membuka Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun dan PAUD satu tahun prasekolah di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (29/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun melalui penguatan pendidikan anak usia dini. Komitmen tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi Wajib Belajar Pendidikan Dasar 13 Tahun dan satu tahun prasekolah PAUD yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti itu dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo. Sosialisasi ini menyasar pendidik PAUD sebagai garda terdepan dalam memastikan anak mendapatkan layanan pendidikan bermutu sejak usia dini.

Merita menekankan bahwa kebijakan satu tahun PAUD sebelum masuk sekolah dasar bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi nasional untuk membangun fondasi pendidikan yang kuat. “Ini adalah program prioritas pemerintah melalui Kemendikdasmen. Anak usia 4–6 tahun wajib mengenyam pendidikan PAUD agar memperoleh layanan terbaik sejak awal,” ujar Merita.

Menurutnya, peningkatan kapasitas pendidik menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Ia berharap sosialisasi mampu membekali guru PAUD dengan wawasan dan strategi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan anak. “Ini bukan sekadar pelatihan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita,” katanya.

Merita juga mengajak pendidik untuk menjalankan peran dengan pendekatan empati dan keteladanan dalam membentuk karakter serta kecerdasan anak. Selain itu, peran orang tua—khususnya ibu—dinilai krusial dalam menciptakan sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan. “Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan PAUD yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menjelaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun telah menjadi program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Program ini mencakup satu tahun prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah.

“Setiap anak usia 5–6 tahun wajib mengikuti PAUD bermutu sebelum masuk SD. Tidak boleh ada anak langsung masuk SD tanpa melalui PAUD atau TK,” tegas Tri Krisni. Kebijakan tersebut, lanjutnya, memiliki dasar hukum Permendikbud Nomor 18 Tahun 2018 serta sejalan dengan amanat UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Pasuruan berharap implementasi Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan konsisten dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Talenta Digital Nasional Dimulai dari Sekolah, Khofifah Tegaskan Peran Guru
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Tegaskan Revitalisasi Sekolah Harus Berdampak Nyata bagi Siswa dan Guru
Guru Madrasah Keluhkan Kesenjangan, Senator DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Angkat Isu ke Pusat
Gubernur Khofifah Resmikan Fasilitas SMAN Taruna Madani dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Pasuruan–Probolinggo
Konflik Dualisme Yayasan SMP Bhakti dan SMK Turen, Bupati Malang Siapkan Opsi Relokasi Siswa
Tiga Ruang Kelas SDN 4 Sukowilangun Ambruk, Bupati Malang Perintahkan Perbaikan Darurat
Khofifah: Sekolah Rakyat Cara Nyata Putus Mata Rantai Kemiskinan di Jawa Timur
Gubernur Khofifah Resmikan Fasilitas Baru SMAN Taruna Madani dan Revitalisasi Sekolah di Pasuruan-Probolinggo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:59 WIB

Talenta Digital Nasional Dimulai dari Sekolah, Khofifah Tegaskan Peran Guru

Senin, 19 Januari 2026 - 11:40 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Tegaskan Revitalisasi Sekolah Harus Berdampak Nyata bagi Siswa dan Guru

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Guru Madrasah Keluhkan Kesenjangan, Senator DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Angkat Isu ke Pusat

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:40 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Fasilitas SMAN Taruna Madani dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Pasuruan–Probolinggo

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:17 WIB

Konflik Dualisme Yayasan SMP Bhakti dan SMK Turen, Bupati Malang Siapkan Opsi Relokasi Siswa

Berita Terbaru

Pemanggilan DP oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pacitan terkait dugaan penipuan. Pada Rabu (21/1/2026) (Foto Dok Ho/Yuan RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:42 WIB