JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai pemahaman tentang ekonomi Islam di Indonesia masih terlalu sempit karena kerap dipersempit hanya pada sektor perbankan syariah. Ia menegaskan, ekonomi Islam sejatinya adalah konsep pembangunan yang bisa diterapkan dalam berbagai kebijakan ekonomi nasional.
Pandangan itu disampaikan Lia dalam diskusi bersama Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (HIMEI UMBK) yang dipimpin Ketua HIMEI UMBK, Saddam Akmal Husen, Senin (14/7/2026). Forum tersebut membahas penguatan kajian ekonomi Islam di kalangan mahasiswa dan akademisi.
“Lihatlah ekonomi Islam sebagai sebuah konsep, jangan hanya dipahami sebatas perbankan syariah. Nilai-nilai yang diajarkan justru sangat luas dan dapat diterapkan dalam berbagai aspek pembangunan,” ujar Lia.
Menurut Lia, diskusi seperti itu penting untuk memperluas cara pandang mahasiswa bahwa ekonomi Islam tidak berhenti pada industri keuangan syariah. Ia menilai, pendekatan tersebut justru menawarkan konsep pembangunan yang berorientasi pada keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat.
Lia menjelaskan, salah satu prinsip utama ekonomi Islam adalah pemerataan atau distribusi kesejahteraan. Prinsip itu, kata dia, relevan diterapkan dalam kebijakan publik, termasuk distribusi anggaran antardaerah dan penguatan kapasitas ekonomi wilayah yang masih tertinggal.
Ia mencontohkan mekanisme pemerataan fiskal dan penguatan permodalan melalui kerja sama antarlembaga sebagai bentuk penerapan nilai distribusi dalam ekonomi Islam. Sebagai ilustrasi, Lia menyinggung model Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dikembangkan Bank Jatim.
Dalam skema itu, bank yang memiliki kapasitas permodalan lebih kuat membantu bank pembangunan daerah lain agar permodalannya meningkat dan daya saingnya ikut tumbuh. Lia menilai mekanisme tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang mendorong pihak yang lebih mampu membantu pihak yang masih membutuhkan.
“Konsepnya sama seperti distribusi pendapatan. Pihak yang memiliki kemampuan lebih membantu yang masih membutuhkan agar tumbuh bersama. Nilai seperti inilah yang sesungguhnya sejalan dengan prinsip ekonomi Islam,” katanya.
Ia menilai, pendekatan itu menunjukkan ekonomi Islam tidak hanya berbicara soal produk keuangan syariah. Lebih jauh, konsep itu memuat keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang dapat diterapkan dalam kebijakan negara.
Lia juga menyoroti masih minimnya kajian akademik yang menempatkan ekonomi Islam sebagai teori ilmiah. Menurut dia, banyak gagasan ekonomi Islam selama ini hanya dipahami sebagai pemikiran normatif atau perspektif keagamaan, padahal memiliki landasan konseptual yang dapat diuji secara akademis.
“Kita perlu mendorong agar ekonomi Islam tidak hanya dipandang sebagai pemikiran atau ideologi, tetapi juga dikembangkan sebagai teori yang memiliki dasar ilmiah dan dapat diterapkan dalam pembangunan ekonomi modern,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai konsep dalam ekonomi Islam seperti pemerataan kesejahteraan, produktivitas, keadilan sosial, hingga pembangunan masyarakat yang berorientasi pada kemaslahatan memiliki relevansi tinggi untuk menjawab tantangan ekonomi nasional. Karena itu, Lia mendorong akademisi, mahasiswa, dan peneliti untuk memperbanyak riset ekonomi Islam.
Menurutnya, organisasi kemahasiswaan seperti HIMEI UMBK juga dapat berperan penting memperkaya literatur dan memperluas kajian agar ekonomi Islam tidak lagi dipersepsikan sebatas praktik perbankan syariah. Dengan pengembangan riset yang lebih serius, ekonomi Islam dapat menjadi paradigma pembangunan yang menjawab persoalan pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM, serta pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia berharap diskursus mengenai ekonomi Islam terus tumbuh di lingkungan akademik dan menghasilkan inovasi pemikiran yang memberi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar