SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya revitalisasi bahasa daerah sebagai strategi kultural untuk memperkuat identitas kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi. Ia menilai pelestarian bahasa daerah bukan sekadar agenda lokal, melainkan bagian integral dari kepentingan nasional yang berdampak langsung pada pembentukan karakter bangsa.
Lia menyampaikan pandangan tersebut saat ditemui di kantornya di Surabaya, Selasa (13/1/2026). Menurutnya, bahasa daerah memiliki fungsi strategis sebagai akar budaya yang membentuk cara berpikir, nilai, dan jati diri masyarakat.
“Bahasa daerah adalah fondasi identitas kebangsaan. Ketika bahasa daerah tergerus, yang hilang bukan hanya kosakata, tetapi juga nilai, karakter, dan memori kolektif bangsa,” ujar Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, saat diwawancarai.
Ia menyoroti kondisi global saat ini yang ditandai dengan penetrasi budaya asing melalui media digital dan gaya hidup modern. Tanpa kebijakan pelindung yang kuat, bahasa daerah berpotensi semakin tersisih, terutama di kalangan generasi muda.
Lia menilai Jawa Timur memiliki kekayaan linguistik yang sangat besar, mulai dari bahasa Jawa dengan beragam dialek, bahasa Madura, Osing di Banyuwangi, hingga bahasa Tengger di kawasan Bromo. Keragaman tersebut, kata dia, merupakan aset budaya nasional yang membutuhkan perlindungan berbasis kebijakan jangka panjang.
Ia mendorong agar program revitalisasi bahasa daerah tidak bersifat seremonial, melainkan terintegrasi dalam sistem pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat. Sekolah dipandang sebagai ruang strategis untuk regenerasi penutur, sementara komunitas budaya menjadi wadah alami praktik berbahasa daerah.
“Revitalisasi harus menyentuh ruang pendidikan, kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, hingga ruang komunitas. Bahasa harus hidup dan digunakan, bukan hanya didokumentasikan,” tegasnya.
Lia juga mengapresiasi langkah Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pra-audiensi serta menyusun perencanaan program revitalisasi bahasa daerah. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga warisan budaya lokal.
Ia menegaskan bahwa penguatan bahasa daerah tidak bertentangan dengan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sebaliknya, keduanya saling melengkapi dalam membangun kebudayaan nasional yang inklusif.
“Bahasa Indonesia tetap menjadi pemersatu, sementara bahasa daerah memperkaya identitas nasional. Ini bukan pilihan salah satu, tetapi penguatan bersama,” kata Lia.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Lia Istifhama menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pelestarian bahasa daerah agar sejalan dengan pembangunan nasional. “Revitalisasi bahasa daerah di Jawa Timur dapat menjadi model penguatan identitas kebangsaan yang adaptif terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan akar budaya,”tandasnya.
Lainnya:
- Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








