Kepemimpinan Khofifah Perkuat Tata Kelola Data, Indeks SDI Jawa Timur Nomor Satu Nasional

Selasa, 13 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat capaian strategis di bidang tata kelola data nasional. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024 yang ditetapkan sebagai Indeks SDI Tahun 2025, Jawa Timur berhasil meraih peringkat pertama nasional dengan skor 90,13. Capaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 76,96, sekaligus menempatkan Jawa Timur di atas sejumlah provinsi besar lain.

Hasil evaluasi tersebut ditetapkan melalui surat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Nomor 25406/D.03/PP.08/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025. Dalam penilaian nasional itu, Jawa Timur unggul atas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Pencapaian tersebut mencerminkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan. Indeks SDI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan publik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa capaian peringkat satu nasional ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang secara konsisten memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil meraih peringkat satu nasional Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2025. Lonjakan nilai indeks ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola data yang kita lakukan selama ini berjalan konsisten dan memberikan hasil nyata,” ujar Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, dalam keterangannya di Surabaya.

Menurut Khofifah, tata kelola data yang kuat tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai indeks, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai bagian dari indikator Prioritas Nasional 7 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Penilaian dilakukan melalui tiga domain utama, yakni kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan SDI, serta kepemimpinan data (data leadership).

Dalam ketiga domain tersebut, Jawa Timur menunjukkan kinerja yang kuat dan relatif merata. Lonjakan skor dari 76,96 menjadi 90,13 menandakan adanya peningkatan kualitas dalam perencanaan, integrasi, hingga pemanfaatan data lintas sektor di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Satu Data Indonesia merupakan prasyarat utama agar kebijakan pembangunan dapat disusun secara tepat sasaran.

“Transformasi digital pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Karena itu, Satu Data Indonesia menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis data dan bukti,” tegasnya.

Penguatan budaya kerja berbasis data juga mendorong birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta efisien dalam pengambilan keputusan.

Dari sisi publik, penguatan penyelenggaraan SDI di Jawa Timur diharapkan meningkatkan keterbukaan informasi, kualitas layanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan. Data yang terkelola dengan baik juga menjadi sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen menjaga keberlanjutan capaian tersebut melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pendukung, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Tantangan selanjutnya adalah memastikan Satu Data Indonesia benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Khofifah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru