Anggota DPD RI Lia Istifhama: Indonesia Butuh Kementerian Khusus Haji untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menghadiri acara tradisi kirab budaya yang menampilkan gunungan hasil bumi di Surabaya, Kamis (21/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menghadiri acara tradisi kirab budaya yang menampilkan gunungan hasil bumi di Surabaya, Kamis (21/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi UU Haji dan Umrah yang memuat wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Ia menilai transformasi kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi kementerian khusus merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji.

“Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Sudah sepatutnya kita memiliki sistem yang lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan jemaah. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah jawaban atas kebutuhan tersebut,” ujar Lia, Kamis (21/8/2025).

Menurut Lia, wacana ini lahir dari evaluasi panjang terhadap sejumlah persoalan yang kerap muncul setiap musim haji. Catatan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang kini ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta temuan Tim Pengawas Haji 2025 terkait layanan syarikah, konsumsi, hingga transportasi, mencerminkan tata kelola yang belum ideal.

“Permasalahan yang terus berulang menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem. Kita membutuhkan lembaga yang fokus hanya pada urusan haji dan umrah, sehingga Kementerian Agama tidak terbebani dengan tumpukan tugas lain,” tegasnya.

Lia menilai salah satu poin penting adalah transformasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke dalam struktur kementerian baru. Selama ini, kata dia, terdapat ketimpangan karena BPKH hanya mengelola dana tanpa kewenangan operasional terhadap pelayanan jemaah.

“Jika BPKH dilebur ke dalam kementerian, pengelolaan dana bisa lebih tepat sasaran. Dana haji yang begitu besar dapat langsung digunakan untuk peningkatan akomodasi, transportasi, dan fasilitas jemaah tanpa terhambat birokrasi berlapis,” jelasnya.

Selain itu, Lia menyebut gagasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang dalam Nawacita Revolusi menekankan perlunya pemisahan tata kelola haji dari Kementerian Agama. Dengan demikian, pelayanan dapat lebih fokus dan tidak terbagi dengan urusan lain.

“Jika kementerian ini terbentuk, pengelolaan haji akan lebih terpusat, efisien, dan transparan. Pemerintah bisa memberikan jaminan pelayanan terbaik bagi jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” tambahnya.

Setiap tahun, Indonesia mengirim lebih dari 200 ribu jemaah haji. Namun, berbagai persoalan seperti antrean panjang, keterbatasan fasilitas, serta layanan yang dinilai belum optimal terus menjadi sorotan publik. Karena itu, revisi UU Haji dan Umrah dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola ibadah haji.

“Jika wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah benar-benar terwujud, hal tersebut akan menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia sekaligus lompatan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji dunia,” pungkas Lia.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen
Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan
Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat
Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat
Sertifikasi Halal IKM Blitar Disorot, Pelaku Usaha Didorong Segera Urus
16 Sapi Terjangkit Cacing di Blitar Disorot, Jelang Idul Adha Warga Diminta Waspada
Layanan Vaksin Internasional RSUD Grati Pasuruan Dibuka, Jamaah Haji Tak Perlu ke Kota Besar
Dukcapil Bangkalan Disorot Nasional, Perekaman KTP-el Tembus 100 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:03 WIB

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:54 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

Sertifikasi Halal IKM Blitar Disorot, Pelaku Usaha Didorong Segera Urus

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:28 WIB

16 Sapi Terjangkit Cacing di Blitar Disorot, Jelang Idul Adha Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru