KOTA BLITAR, RadarBangsa.co.id – Upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil di Blitar mulai didorong serius. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar menggelar sosialisasi bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), menargetkan peningkatan kepercayaan konsumen sekaligus daya saing produk lokal.
Program ini menyasar pelaku usaha makanan hingga minuman yang selama ini rentan kehilangan pasar karena belum mengantongi sertifikat halal. Tanpa sertifikasi, produk berisiko tersisih di tengah tuntutan konsumen yang makin ketat.
Kepala Bidang Pengawasan Disperindag, Kurnia Nurmasari, menegaskan sertifikasi halal bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Sertifikasi halal penting untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan produk bagi konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah ikut mendorong percepatan program nasional agar pelaku usaha tidak tertinggal dalam persaingan pasar.
“Kami memfasilitasi jalur reguler sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan sertifikasi halal,” tegas Kurnia.
Dalam kegiatan ini, Disperindag menggandeng LPPOM MUI untuk memberikan panduan teknis, mulai dari Nomor Induk Berusaha hingga alur produksi.
“Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen lengkap agar proses sertifikasi berjalan lancar,” jelasnya.
Sebanyak tujuh IKM dari sektor kuliner hingga air minum isi ulang difasilitasi dalam tahap awal ini. “Pemerintah berharap langkah ini mempercepat legalitas usaha sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kualitasnya,” pungkasnya.
Lainnya:
- Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen
- Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan
- Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








