Anggota DPD RI Lia Istifhama : Potensi Wisata Nusantara Harus Dunia Tahu

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kiri) Anggota DPD RI, Lia Istifhama (ist)

(kiri) Anggota DPD RI, Lia Istifhama (ist)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, mendorong agar sektor pariwisata Indonesia tidak hanya menjadi kebanggaan dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di pasar global. Menurutnya, pengembangan pariwisata unggulan harus diarahkan pada peningkatan daya saing internasional sekaligus memberi dampak nyata terhadap perekonomian daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Lia dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta, Rabu (30/5/2025). Rapat membahas pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, khususnya dalam pengembangan destinasi unggulan dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kita tidak cukup hanya memiliki potensi. Pengembangan pariwisata harus berbasis kualitas, keberlanjutan, dan daya saing global. Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Namun, yang dibutuhkan adalah sistem promosi yang kuat dan sinergi lintas sektor,” ujar Lia.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengelola destinasi wisata secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, pembenahan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM pariwisata, dan penguatan digitalisasi promosi dinilai menjadi kunci agar Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam peta pariwisata dunia.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kemenparekraf menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat strategi pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal, sekaligus memperluas jejaring promosi internasional melalui diplomasi pariwisata dan platform digital.

Komite III DPD RI sendiri menilai bahwa pelaksanaan UU Kepariwisataan perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan keberpihakan terhadap daerah. “Dampak ekonomi harus terdistribusi ke daerah secara merata, terutama kawasan yang memiliki destinasi potensial namun kurang terekspos,” kata Lia menambahkan.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja
May Day Jember Pecah, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Sinyal Keras Soal Nasib Pekerja Rentan
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:30 WIB

May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 09:07 WIB

May Day Jember Pecah, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Sinyal Keras Soal Nasib Pekerja Rentan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:13 WIB

Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha

Berita Terbaru