LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan pentingnya perlindungan kualitas dan keadilan ekonomi bagi perajin gula kelapa di Kabupaten Lumajang. Hal itu disampaikannya saat menggelar kegiatan reses bersama para perajin di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Desa Kedang Tepus, Kecamatan Senduro, Jumat (12/12).
Dalam dialog terbuka tersebut, politisi muda yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menyerap langsung berbagai aspirasi perajin, terutama terkait tantangan menjaga mutu gula kelapa di tengah tekanan produksi dan tata niaga.
Lia Istifhama menyebut Lumajang memiliki sejarah panjang sebagai salah satu sentra gula kelapa berkualitas di Jawa Timur. Karakter rasa dan mutu produk dinilai memiliki daya saing tinggi, bahkan berpeluang menembus pasar ekspor jika dikelola secara konsisten.
“Kualitas gula kelapa Lumajang sebenarnya sangat baik dan punya karakter khas yang diminati pasar. Tantangannya adalah bagaimana menjaga konsistensi mutu agar identitas unggulan daerah ini tidak rusak,” ujar Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia.
Menurutnya, menjaga kualitas bukan hanya soal teknis produksi di tingkat perajin, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan di atasnya, termasuk koperasi dan rantai distribusi.
Dalam pertemuan itu, Ning Lia menyoroti realitas di lapangan bahwa tidak semua perajin berada dalam posisi ideal untuk mempertahankan kualitas. Tekanan mengejar kuantitas produksi kerap datang dari sistem pengelolaan yang lebih tinggi.
“Banyak perajin sebenarnya sudah berupaya menjaga mutu. Namun dalam beberapa kasus, tekanan untuk mengejar kuantitas justru datang dari tingkat koperasi atau pengelola di atasnya,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu praktik pencampuran bahan yang menurunkan mutu gula kelapa. Akibatnya, perajin yang sudah bekerja jujur dan menjaga kualitas justru ikut dirugikan.
Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menegaskan perlunya mekanisme perlindungan yang tegas dan adil bagi perajin. Mulai dari sistem pembinaan, pengawasan, hingga sanksi bagi pihak-pihak yang sengaja merusak kualitas produk.
“Perlu ada mekanisme yang jelas untuk melindungi perajin jujur. Jangan sampai mereka yang sudah menjaga kualitas justru ikut tercoreng karena ulah pihak lain,” tegasnya.
Menurut Ning Lia, ekosistem usaha yang sehat harus dibangun secara menyeluruh, melibatkan perajin, koperasi, hingga peran aktif pemerintah dalam pengawasan dan regulasi.
Lia Istifhama optimistis, dengan pembinaan dan regulasi yang tepat, gula kelapa Lumajang dapat berkembang menjadi komoditas unggulan nasional yang berdaya saing internasional. Hal itu diyakini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan perajin sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
“Kami berharap gula kelapa Lumajang terus berkembang dan menjadi kebanggaan nasional. Jika ekosistemnya sehat, produk ini akan mampu bersaing di pasar global,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah di DPD RI, Ning Lia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Lumajang, khususnya sektor pertanian dan usaha rakyat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








