Balap Liar di JLU Dibubarkan, Enam Remaja Diamankan Polres Lamongan

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan mengamankan sepeda motor dan remaja yang terjaring aksi balap liar saat patroli dini hari di JLU Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Lamongan mengamankan sepeda motor dan remaja yang terjaring aksi balap liar saat patroli dini hari di JLU Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan bertindak tegas terhadap aksi balap liar yang kembali meresahkan masyarakat. Dalam patroli rutin Sabtu dini hari (20/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan enam remaja yang kedapatan melakukan balap liar di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Samapta, SPKT, dan Satlantas Polres Lamongan. Patroli dipimpin langsung oleh Ipda Daniar Vigit R sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas pada jam rawan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah melakukan balap liar sekaligus uji coba kendaraan. Dari pengamatan di lapangan, kendaraan yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan dan sebagian menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

“Petugas menemukan adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Lingkar Utara dengan kendaraan yang tidak standar, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Ipda Hamzaid.

Mengetahui kehadiran petugas, puluhan remaja yang sedang berkumpul di lokasi sempat berhamburan melarikan diri. Namun, enam orang berhasil diamankan bersama kendaraan mereka dan langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses pembinaan dan pendataan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas remaja yang terjaring masih di bawah umur. Kami lakukan pendataan, pembinaan, serta memanggil orang tua atau wali mereka sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan,” lanjutnya.

Meski mengedepankan pembinaan, Polres Lamongan tetap menindak tegas pelanggaran lalu lintas. Empat unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis diserahkan ke Satlantas untuk proses penilangan sesuai ketentuan hukum.

Ipda Hamzaid menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli secara berkala demi menciptakan situasi Lamongan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Perdana Ikuti Binrohtal, Kapolres Lamongan Ajak Personel Perkuat Iman Jelang Ramadhan
Rumah Roboh di Lamongan Akibat Angin Kencang, Aparat Gabungan dan Polsek Tikung Turun ke Lokasi
Polres Bengkayang Serap Aspirasi Publik Lewat Forum Konsultasi 2026
Polres Sintang Evaluasi Kinerja 2025–2026, Kapolres Tekankan Perbaikan Layanan Publik
Bhabinkamtibmas Takeranklating Tikung Aiptu Ach Safudin Dorong Remaja Cegah Bullying Lewat Asmara Centil
Anak Penderita Kanker di Tikung Terima Pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Dinsos Lamongan
Polsek Tikung dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Anak Penderita Kanker di Griya Permata Insani Lamongan
Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:04 WIB

Perdana Ikuti Binrohtal, Kapolres Lamongan Ajak Personel Perkuat Iman Jelang Ramadhan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:30 WIB

Rumah Roboh di Lamongan Akibat Angin Kencang, Aparat Gabungan dan Polsek Tikung Turun ke Lokasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:18 WIB

Polres Bengkayang Serap Aspirasi Publik Lewat Forum Konsultasi 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:32 WIB

Polres Sintang Evaluasi Kinerja 2025–2026, Kapolres Tekankan Perbaikan Layanan Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:53 WIB

Bhabinkamtibmas Takeranklating Tikung Aiptu Ach Safudin Dorong Remaja Cegah Bullying Lewat Asmara Centil

Berita Terbaru