Balap Liar di JLU Dibubarkan, Enam Remaja Diamankan Polres Lamongan

Sabtu, 20 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan mengamankan sepeda motor dan remaja yang terjaring aksi balap liar saat patroli dini hari di JLU Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Lamongan mengamankan sepeda motor dan remaja yang terjaring aksi balap liar saat patroli dini hari di JLU Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan bertindak tegas terhadap aksi balap liar yang kembali meresahkan masyarakat. Dalam patroli rutin Sabtu dini hari (20/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan enam remaja yang kedapatan melakukan balap liar di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Samapta, SPKT, dan Satlantas Polres Lamongan. Patroli dipimpin langsung oleh Ipda Daniar Vigit R sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas pada jam rawan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah melakukan balap liar sekaligus uji coba kendaraan. Dari pengamatan di lapangan, kendaraan yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan dan sebagian menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

“Petugas menemukan adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Lingkar Utara dengan kendaraan yang tidak standar, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Ipda Hamzaid.

Mengetahui kehadiran petugas, puluhan remaja yang sedang berkumpul di lokasi sempat berhamburan melarikan diri. Namun, enam orang berhasil diamankan bersama kendaraan mereka dan langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses pembinaan dan pendataan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas remaja yang terjaring masih di bawah umur. Kami lakukan pendataan, pembinaan, serta memanggil orang tua atau wali mereka sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan,” lanjutnya.

Meski mengedepankan pembinaan, Polres Lamongan tetap menindak tegas pelanggaran lalu lintas. Empat unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis diserahkan ke Satlantas untuk proses penilangan sesuai ketentuan hukum.

Ipda Hamzaid menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli secara berkala demi menciptakan situasi Lamongan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Berita Terbaru