Balap Liar di Lamongan Gagal Total, 10 Motor Ditilang Polisi

Minggu, 16 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pamapta Polres Lamongan memeriksa sejumlah pemuda dan kendaraan yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Lingkar Utara Lamongan, Sabtu (15/8/2026) dini hari. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Pamapta Polres Lamongan memeriksa sejumlah pemuda dan kendaraan yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Lingkar Utara Lamongan, Sabtu (15/8/2026) dini hari. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Aksi yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Lingkar Utara Lamongan digagalkan Pamapta Polres Lamongan saat patroli pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Sebanyak 15 pemuda bersama kendaraan yang digunakan diperiksa petugas.

Patroli tersebut berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan dipimpin IPDA Jaka Chandra Adinegara, S.H., M.M. Saat berada di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 15 pemuda beserta kendaraan yang digunakan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi atau tidak memenuhi persyaratan sesuai spesifikasi teknis.

Kendaraan yang ditemukan bermasalah kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani penindakan sesuai ketentuan. Hasilnya, sebanyak 10 kendaraan dikenakan tilang.

Sementara terhadap anak-anak yang terlibat, petugas memberikan pembinaan dan edukasi. Mereka diingatkan agar tidak mengulangi kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

“Patroli yang dilakukan Pamapta merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hamzaid juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Pengawasan tersebut dinilai penting agar anak tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan, termasuk balap liar.

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti balap liar,” lanjutnya.

Polres Lamongan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Warga juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru