Bawa Sabit, Pria Diduga ODGJ di Lamongan Diamankan Polsek Pucuk

Selasa, 22 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan pria diduga ODGJ oleh petugas Polsek Pucuk di Lamongan, Senin (21/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Penanganan pria diduga ODGJ oleh petugas Polsek Pucuk di Lamongan, Senin (21/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Anggota Polsek Pucuk Polres Lamongan mengamankan seorang pria berinisial EAS (36) yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah dilaporkan membawa sabit dan marah-marah di sekitar Jalan Rawa, Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (21/9/2026).

Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya penanganan tersebut.

Menurutnya, informasi awal diterima Polsek Pucuk dari perangkat Desa Plososetro. Laporan itu menyebut EAS, warga Kecamatan Pucuk, diduga ODGJ dan sedang marah-marah sambil membawa sabit sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

“Polsek Pucuk menerima informasi dari perangkat Desa Plososetro terkait seorang laki-laki berinisial EAS (36), warga Kecamatan Pucuk, yang diduga ODGJ dan sedang marah-marah sambil membawa sabit sehingga meresahkan masyarakat sekitar.” jelasnya.

Menerima laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk menangani situasi. EAS berhasil dibujuk hingga bersedia diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Sabit yang sebelumnya dibawa EAS juga diserahkan kepada petugas. Setelah situasi terkendali, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Pucuk untuk penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Pucuk untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lebih lanjut bersama pemerintah desa, pihak kesehatan jiwa Puskesmas Pucuk serta keluarga yang bersangkutan.” lanjutnya.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap EAS melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa, layanan kesehatan jiwa Puskesmas Pucuk, dan keluarga.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bus Tabrak Mobil di Lamongan, Pos Penyeberangan Relawan KAI Roboh
Polres Lamongan Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II dari Perairan Masalembo
Warung Legen di Mantup Terbakar, Polres Lamongan Cegah Api Merembet ke Rumah Warga
Cium Bau Busuk Dua Hari, Warga Temukan Jenazah di Bangunan Kosong
Ledakan Tabung Gas Pakuwon Surabaya, Lia Istifhama Dorong Penguatan K3
Kecelakaan Tunggal di Paciran Lamongan, Sedan Tabrak Pohon hingga Pengemudi Tewas
Remaja 16 Tahun Korban Tawuran di Kendal Dirawat Usai Dibacok
Kecelakaan Maut di JLU Lamongan, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:23

Bus Tabrak Mobil di Lamongan, Pos Penyeberangan Relawan KAI Roboh

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:43

Polres Lamongan Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II dari Perairan Masalembo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:56

Warung Legen di Mantup Terbakar, Polres Lamongan Cegah Api Merembet ke Rumah Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:56

Cium Bau Busuk Dua Hari, Warga Temukan Jenazah di Bangunan Kosong

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:29

Ledakan Tabung Gas Pakuwon Surabaya, Lia Istifhama Dorong Penguatan K3

Berita Terbaru