PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Pasuruan menindaklanjuti keluhan warga soal maraknya kasus “brebet” pada kendaraan bermotor usai mengisi bahan bakar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Polres Pasuruan dan DPRD setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Minggu (2/11/2025) malam.
Sidak tersebut menyasar empat lokasi strategis di wilayah Kecamatan Prigen dan Pandaan, yakni SPBU Candi Jawi (54.671.21), SPBU Kasri (54.671.06), SPBU Gamekan Plintahan (54.671.37), dan SPBU Kuti (54.671.26). Tim gabungan yang turun terdiri atas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setya Wardana, Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan Polres Pasuruan dan Plt Kepala Disperindag, Mita Kristiani.
Menurut Mita, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan kontaminasi bahan bakar jenis Pertalite yang menyebabkan performa mesin menurun. Pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan dua metode, yaitu uji kualitas dan uji kuantitas.
“Untuk memastikan tidak ada campuran air atau zat lain, kami menggunakan tongkat duga yang dilumuri pasta indikator. Jika pasta berubah warna setelah dimasukkan ke tangki, berarti ada campuran di dalam BBM,” ujar Mita.
Selain itu, tim juga menguji kuantitas bahan bakar dengan menggunakan bejana ukur dan gelas ukur untuk memastikan takaran sesuai standar. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas bahan bakar,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga dari empat SPBU yang disidak, yakni SPBU Candi Jawi, Kasri, dan Gamekan Plintahan, memiliki kualitas BBM Pertalite yang baik dan tidak tercampur air. Namun di SPBU Kuti, Kecamatan Pandaan, ditemukan satu dispenser yang perlu dilakukan tera ulang karena masa berlaku tera-nya hampir habis.
“Tidak ada penyimpangan dalam uji kualitas maupun kuantitas. Hanya saja, mesin dispenser di SPBU Kuti perlu dilakukan tera ulang pada Desember 2025 mendatang sesuai jadwal rutin Bidang Metrologi,” jelas Mita.
Meski secara teknis tidak ditemukan pelanggaran, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menilai masih ada hal yang perlu diperhatikan. Ia mencatat adanya kejanggalan pada aroma bahan bakar di salah satu SPBU yang berbeda dari biasanya.
“Baunya cukup menyengat dan agak mirip dengan bau lumpur Lapindo. Petugas SPBU pun mengeluhkan hal yang sama. Karena itu, kami meminta agar dilakukan uji laboratorium terhadap kandungan Pertalite untuk memastikan apakah masih sesuai dengan standar,” kata Andri.
Ia menegaskan bahwa hasil sidak kali ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pihak Pertamina untuk lebih ketat mengawasi distribusi BBM di wilayah Pasuruan.
“Masyarakat berhak mendapatkan bahan bakar yang aman dan berkualitas. Kami tidak ingin ada keluhan lagi soal motor brebet atau rusaknya mesin setelah mengisi BBM,” tegasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









