Belajar dari youtube, pria asal Grobogan tertangkap basah curi uang kotak amal di masjid Semarang

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pria asal Grobogan, Jawa Tengah. Berniat mencuri uang dari kotak amal di Masjid Jami’ Roudhotul Muttaqin, Kampung Tambak Lorok, Kecamatan Semarang Utara, pelaku justru tepergok warga saat beraksi. Ironisnya, pelaku mengaku mempelajari modus pencurian itu dari video di YouTube.

Pelaku diketahui bernama Sri Hartono (43), warga Purwodadi. Ia mencoba mencuri dengan menggunakan lidi yang ujungnya diberi pulut atau perekat, lalu dimasukkan ke lubang kotak amal untuk mengambil uang di dalamnya. Aksinya yang terjadi pada Sabtu (26/4) sore itu gagal setelah dipergoki jamaah masjid yang curiga.

Kanitreskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Emut Suharso, mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyebut belajar cara mencuri dari media sosial.

“Iya, informasi itu ada. Dia lihat di YouTube cara ambilnya,” kata Emut Suharso saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (29/4/2025).

Dalam rekaman CCTV yang kini beredar di media sosial, terlihat pelaku menyorot isi kotak amal dengan senter, lalu mulai mengutak-atiknya dengan lidi.

“Waktu itu kejadian sebelum Asar. Modusnya menggunakan lidi, disenter dulu untuk lihat isinya, lalu dimasukkan lidi yang sudah diberi pulut,” tambahnya.

Sementara itu, Takmir Masjid Jami’ Roudhotul Muttaqin, Amad, menyampaikan bahwa aksi pelaku sempat memancing kecurigaan jamaah.

“Pelaku sempat mengelak, katanya mau ambil uang yang jatuh. Tapi setelah dilihatkan CCTV, dia mengaku,” ujar Amad.

Amad menambahkan bahwa setelah pelaku mengakui perbuatannya, pengurus masjid langsung melaporkannya ke polisi. Sri Hartono kini diamankan di Mapolsek Semarang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan dijadikan peringatan bagi masyarakat agar tidak meniru hal serupa, terlebih dengan dalih pembelajaran dari internet.

“Harapannya masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai belajar kejahatan dari sana,” pungkas Iptu Emut.

Penulis : Hosea

Editor : Bandi

Berita Terkait

Ketua Perwakilan Radar Bangsa Jateng-DIY Bersilaturahmi ke Viosarinews, Sampaikan Ucapan HUT ke-7
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Ketua Perwakilan Radar Bangsa Jateng-DIY Bersilaturahmi ke Viosarinews, Sampaikan Ucapan HUT ke-7

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB