Berjuang Untuk Hak Warga, Wakil Wali Kota Surabaya Malah Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (ist)

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh sebuah perusahaan pergudangan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cak Ji mengungkapkan, ia akan hadir apabila dipanggil dan siap memberikan penjelasan terkait aksinya membela seorang warga yang mengeluhkan ijazahnya ditahan oleh perusahaan tersebut. “Kalau dipanggil, saya akan hadir dan akan saya jelaskan secara jelas,” ujar Cak Ji saat ditemui pada Jumat (11/4/2025).

Peristiwa ini bermula ketika Cak Ji menerima laporan dari seorang pemuda pada 25 Maret 2025, yang mengadu bahwa ijazah SMA miliknya ditahan oleh perusahaan pergudangan di kawasan Margomulyo, Surabaya. Sebagai bentuk tindak lanjut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada 9 April 2025. Namun, pihak perusahaan justru menanggapi dengan menutup pintu gerbang dan mengabaikan kedatangannya. Cak Ji juga mencoba menghubungi pemilik perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan yang diharapkan.

Cak Ji menuturkan, dirinya justru dituduh menipu karena membagikan kejadian tersebut di media sosial. “Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial bahwa tanggal 10 April, saya dilaporkan di Polda. Terima kasih atas laporannya,” ungkapnya.

Mengenai langkahnya membela karyawan yang hendak mengundurkan diri dan meminta ijazahnya kembali, Cak Ji menegaskan bahwa tindakannya adalah untuk membela hak pekerja. “Apa yang sudah saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela orang yang tertindas. Ijazah itu adalah haknya,” katanya.

Ia pun berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menanggapi permasalahan ini dengan profesional dan objektif. “Ijazah yang diperoleh dalam tiga tahun masa pendidikan harusnya tidak ditahan, apalagi setelah orang tersebut berniat resign,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Armuji menekankan pentingnya klarifikasi yang baik, meski sayangnya perusahaan terkait tidak menunjukkan sikap yang sama.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Jam 3 Pagi Disasar! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang di Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas

Berita Terbaru