Bersama Pengadilan Negeri Jember, Camat Sukorambi Gelar Operasi Yustisi

- Redaksi

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar operasi-yustisi. [Foto : Kmf]

Pelanggar operasi-yustisi. [Foto : Kmf]

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 gelombang kedua, Satgas Covid-19 Kabupaten Jember meningkatkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Camat Sukorambi, Bambang Rudyanto, saat menggelar operasi yustisi sekaligus sidang virtual bersama Pengadilan Negeri Jember di balai Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Selasa, 24 November 2020.

“Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat, utamanya menjaga 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) saat keluar rumah,” kata Rudy saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Selain itu, Rudy menyampaikan, bahwa dari sanksi sosial ditingkatkan ke sanksi denda diharapkan ada perubahan yang signifikan ke depan.

Melihat angka perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jember yang masih tinggi, peningkatan sanksi ini akan menjadi terapi bagi masyarakat.

“Metode ini akan terus dilakukan, karena cukup efektif bagi masyarakat, serta memberikan efek jera,” ungkap Rudy.

AKP Istono, Kasubag Ops Polres Jember, menjelaskan, operasi yustisi dan sidang virtual telah menjaring pelanggar sebanyak 88 orang.

Mereka terdiri dari sembilan orang diputus oleh hakim denda Rp. 30 ribu. Sedangkan 79 orang mendapat sanksi kerja sosial selama satu hari dan denda perkara seribu rupiah.

“Kegiatan ini sama dengan sebelumnya, cuma lebih ditingkatkan sanksinya, supaya ada efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.

Operasi yustisi tersebut digelar oleh beberapa aparat gabungan. Diantaranya TNI, Polisi, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan pemerintah desa setempat.

(Rb/Kmf)

Berita Terkait

Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting
Warga Perempuan di Blitar Bisa Tes HPV DNA Gratis, Ini Syaratnya
Kasus Kanker Serviks di Kota Blitar Capai 132, Dinkes Gencarkan Deteksi Dini
Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen di World Sight Day 2025, Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Pelajar
Dinkes Banyuwangi Ingatkan Bahaya HIV di Era Prostitusi Digital
TP PKK Bangkalan Dorong Ibu-Ibu Aktif ke Posyandu untuk Cegah Stunting
Si Pandu Aja Hadir di Banyuwangi, Layanan BPOM Kini Bisa Setiap Hari
Inovasi ‘Raja Harum’ dan ‘Maharestu’ Antar RSUD Mataram Masuk 10 Besar Indonesia Healthcare Innovation Awards
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Warga Perempuan di Blitar Bisa Tes HPV DNA Gratis, Ini Syaratnya

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kasus Kanker Serviks di Kota Blitar Capai 132, Dinkes Gencarkan Deteksi Dini

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen di World Sight Day 2025, Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Pelajar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Dinkes Banyuwangi Ingatkan Bahaya HIV di Era Prostitusi Digital

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

SPPG Mlajah Diresmikan, Pemkab Bangkalan Perkuat Layanan Gizi Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:16 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri forum pertemuan BPD se-Banyuwangi bertajuk Gesah Desa di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kamis (16/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ipuk Ajak BPD Banyuwangi Selaraskan Program Desa dengan Arah Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:06 WIB

Pekerja tengah melakukan renovasi di area peron Stasiun Ketapang, Banyuwangi (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

KAI Daop 9 Jember Percantik Stasiun Banyuwangi, Penumpang Kian Tumbuh

Jumat, 17 Okt 2025 - 07:58 WIB