Bikin Malu, Driver Online ini curi Tas

- Redaksi

Senin, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Simokerto menangkap seorang driver online bernama Ekadia (30),asal Ngagel Dadi Surabaya, yang melakukan pencurian terhadap tas milik Ismail (25), warga Bangkalan Madura.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (10/11/19), saat korban sedang memperbaiki AC di ITC Mall Jalan Gembong Surabaya. Tiba tiba pelaku datang dan mengambil tas milik Ismail.

Awalnya korban tidak menyadari bahwa tas kepunyaannya itu dicuri oleh pelaku (Ekadia,red).

“Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, tersangka yang saat itu mengambil uang di ATM, melihat ada tas yang disimpan dibelakang blower AC.

Selanjutnya, pelaku mengambil tas milik korban dan bergegas pergi. Saat korban mengetahui tas miliknya hilang, korban dibantu temannya berusaha mencari disekitar lokasi. Saat korban melihat tas miliknya dibawa pelaku, korban langsung megejar dan menangkap pelaku, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke anggota Reskrim Polsek Simokerto yang saat itu berada disekitar lokasi,” beber Masdawati.

“Sementara pelaku Ekadia mengatakan, saya tidak ada niat untuk mencuri tas ini pak, awalnya saya mau ambil uang di ATM terus pada saat saya mau parkir sepeda saya melihat ada tas yang disimpan dibelakang blower AC dan pada saat saya lihat kanan kiri ngak ada orang saya ambil tas itu, dan pada saat saya hendak pulang yang punya tas pergoki saya,” aku Pelaku yang sehari hari sebagai driver online itu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah tas selempang berisi dompet.

Atas perbuatannya, Ekadia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(Fif)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berdialog dengan warga Kecamatan Prigen yang menolak proyek pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, dalam audiensi di Gedung DPRD Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno

Rabu, 15 Okt 2025 - 12:34 WIB