SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Badan Pengkajian MPR RI kembali memperkuat komitmennya menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama kehidupan berbangsa melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Surabaya, Rabu (26/11/2025). Forum ini digelar sebagai respons atas dinamika ketatanegaraan, perubahan sosial, dan percepatan teknologi digital yang menuntut pembaruan paradigma demokrasi Indonesia.
FGD tersebut dihadiri pimpinan dan anggota BP MPR, antara lain Prof. Yasonna H. Laoly, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, Denty Eka Widi Pratiwi, Guntur Sasono, Jupri Mahmud, Hasan Basri Agus, Ahmad Basarah, Andreas Hugo Pareira, Lia Istifhama, serta Heri Gunawan. Tiga akademisi turut menjadi pemantik, yakni Suko Widodo, Airlangga Pribadi Kusuma, dan Indah Dwi Qurbana.
Ketua Kelompok I BP MPR sekaligus Ketua Badan Pengkajian MPR, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, menegaskan pentingnya pengkajian ulang konsep kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila. Menurutnya, empat kali perubahan UUD 1945 memunculkan kebutuhan untuk menilai kembali kualitas demokrasi Indonesia hari ini.
“Kami sudah mengumpulkan banyak pandangan dari berbagai daerah. Relevansi Pancasila, terutama sila kedua dan keempat, harus terus ditafsirkan dalam konteks zaman. Kedaulatan rakyat bukan sekadar slogan, tetapi nilai yang harus benar-benar hadir dalam praktik bernegara,” ujar Yasonna.
Ia menyoroti perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilihan kepala daerah yang kembali membuka perdebatan mengenai pemilihan langsung dan representasi demokratis. “Semua ini perlu kita cermati dalam kerangka demokrasi Pancasila. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi berjalan tanpa arah filosofis,” tambahnya.
Yasonna juga mengungkap bahwa ia baru menerima buku kajian perubahan UUD 1945 karya Prof. Jimly Asshiddiqie dari Dr. Ahmad Basarah. Menurutnya, kajian semacam itu menjadi landasan penting bagi penguatan fungsi Badan Pengkajian MPR.
Sementara itu, akademisi Airlangga Pribadi mengingatkan bahwa etika politik Indonesia sejak masa BPUPKI didasarkan pada etika kerakyatan, bukan etika aristokratik. Etika tersebut disusun untuk menghindari konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite. “Ini menjadi relevan karena demokrasi kontemporer sering diwarnai gejala oligarki. Kita perlu mengembalikan politik kepada rakyat melalui etika yang inklusif,” tegasnya.
Narasumber lainnya menambahkan bahwa Pancasila modern harus memasukkan etika lingkungan. Pembangunan ekonomi tak lagi cukup diukur dari pertumbuhan semata, melainkan dari keberlanjutan sumber daya alam dan keselamatan masyarakat menghadapi perubahan iklim. Hilirisasi dinilai membawa manfaat, namun perlu dibarengi pemerataan wilayah dan pengawasan lingkungan.
Diskusi juga menyoroti isu strategis yang kerap luput dari perhatian, seperti perlindungan pekerja rumah tangga, kesetaraan gender, hingga penghormatan terhadap keberagaman. Semua isu tersebut disebut sebagai bagian integral dari penguatan kedaulatan rakyat.
Suko Widodo menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap proses demokrasi. “Partisipasi masyarakat itu filter demokrasi. Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan pengawas aktif kebijakan negara,” ujarnya.
Indah Dwi Qurbana menambahkan bahwa check and balance harus diperkuat melalui pembagian dan pemisahan kekuasaan. “Keseimbangan kekuasaan adalah syarat dasar agar relasi sosial-politik tetap sehat,” kata Indah.
Diskursus Perubahan Kelima UUD 1945 juga mencuat dalam forum. Para anggota BP MPR menilai sejumlah pasal perlu diperjelas kembali, termasuk makna “hikmah kebijaksanaan” dan desain struktur ketatanegaraan yang lebih adaptif.
Anggota DPD sekaligus anggota BP MPR, Lia Istifhama, menyoroti dampak digitalisasi terhadap kualitas demokrasi, terutama bagi generasi muda. Ia menilai platform digital membuka peluang bagi partisipasi publik seperti e-consultation, e-referendum, dan e-hearing, namun juga menghadirkan ancaman disinformasi dan manipulasi data. “Generasi milenial dan Gen-Z harus dibekali literasi digital agar tidak terjebak dalam polarisasi,” ujar Lia.
FGD ini menegaskan bahwa pembaruan demokrasi Indonesia harus kembali pada nilai dasar Pancasila, bukan semata mengikuti arus global. BP MPR menilai Pancasila perlu ditempatkan sebagai kompas dalam merumuskan kebijakan nasional, khususnya di tengah gempuran teknologi digital yang memengaruhi ruang publik, perilaku politik, hingga integritas demokrasi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









