Bupati Pasuruan Kawal Raperbup ke Kemenkum Jatim, Ini Target Finalisasi Aturan

Jumat, 15 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan saat koordinasi harmonisasi Raperbup di Kanwil Kemenkum Jatim, Selasa (13/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan saat koordinasi harmonisasi Raperbup di Kanwil Kemenkum Jatim, Selasa (13/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bergerak cepat dalam menuntaskan penyusunan regulasi daerah. Melalui proses harmonisasi, Pemkab Pasuruan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur di Surabaya, Selasa (13/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Pasuruan memenuhi seluruh aspek pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebelum ditetapkan secara resmi.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo bersama Ketua Tim P3D dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan. Dari pihak Kanwil Kemenkum Jatim, hadir Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Dalam forum koordinasi itu, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Raperbup agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya serta memiliki kepastian hukum yang kuat saat diterapkan di daerah.

Pemkab Pasuruan menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan penting agar setiap produk hukum daerah benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo menekankan pentingnya percepatan namun tetap mengedepankan kualitas regulasi yang dihasilkan.

“Kami ingin setiap regulasi yang lahir di Kabupaten Pasuruan benar-benar matang secara konsep dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan agar Raperbup dapat segera dinyatakan layak untuk ditetapkan.

“Kami mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah memenuhi kaidah harmonisasi sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Proses harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas regulasi di daerah tetap terjaga. Bagi masyarakat, penyempurnaan Raperbup diharapkan mampu menghadirkan aturan yang lebih jelas, tidak tumpang tindih, dan mudah diterapkan dalam pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui regulasi yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Pemkab Pasuruan menargetkan Raperbup yang telah melalui proses harmonisasi dapat segera masuk tahap penetapan dan pengundangan. “Harapannya, aturan ini segera bisa diberlakukan demi kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas salah satu pejabat dalam forum tersebut.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru