PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperkuat pengawasan dan tata kelola layanan kesehatan daerah dengan mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil dan RSUD Grati untuk masa bakti 2026–2030. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Auditorium Mpu Sindok, Jumat (9/1/2026).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Kepala Dinas Kesehatan dr. Arma Roosalina, serta Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Rohani Siswanto. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya peran Dewas dalam menjaga arah pengelolaan rumah sakit daerah.
Untuk RSUD Bangil, Dewas dipimpin Mikail sebagai Ketua dengan Abdulloh Fahmi sebagai Sekretaris. Dua anggota lainnya adalah Yuswianto dan drg. Boy Zulvikhar Vaus. Sementara itu, Dewas RSUD Grati diketuai oleh Muhamad Farid Sauqi, didampingi Fathurrohman sebagai Sekretaris, serta Aida Arini dan dr. Sudjarwo sebagai anggota.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan bahwa pengukuhan Dewas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurut dia, RSUD Bangil dan RSUD Grati memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Dewan Pengawas memegang peran penting untuk memastikan pengelolaan BLUD berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, prinsip efisiensi dan efektivitas, tanpa mengabaikan mutu pelayanan publik. Saya berharap seluruh Dewas yang dikukuhkan hari ini menjalankan amanah dengan integritas, independensi, dan profesionalisme,” kata Rusdi Sutejo.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Dewas, jajaran direksi RSUD, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
“Dengan kerja sama yang solid, saya optimistis RSUD Bangil dan RSUD Grati mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen rumah sakit, sekaligus merespons dinamika transformasi layanan kesehatan,” ujarnya.
Rusdi menambahkan, periode kepengurusan Dewas 2026–2030 dihadapkan pada tantangan digitalisasi layanan, peningkatan standar mutu, serta tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, aman, dan berkeadilan. “Dewas diharapkan mampu memberi masukan strategis dan melakukan pengawasan yang konstruktif demi keberlanjutan kinerja BLUD,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dr. Arma Roosalina menjelaskan bahwa pengukuhan Dewas memberikan legitimasi formal dan yuridis bagi para anggota dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan. “Tujuannya mendorong terwujudnya pelayanan prima dan good hospital governance yang selaras dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Ke depan, kinerja Dewas akan menjadi salah satu penentu keberhasilan reformasi pengelolaan RSUD, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar