Bupati Subandi Deklarasi Perang Lawan Miras Ilegal Bersama PCNU Sidoarjo

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo H. Subandi bertemu jajaran PCNU Sidoarjo untuk memperkuat sinergi pemberantasan miras ilegal dan penyakit masyarakat, Rabu (29/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Sidoarjo H. Subandi bertemu jajaran PCNU Sidoarjo untuk memperkuat sinergi pemberantasan miras ilegal dan penyakit masyarakat, Rabu (29/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan berbagai penyakit masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan itu menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan ulama dalam memperkuat langkah menghadapi persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Selain peredaran miras ilegal, pembahasan juga mencakup persoalan pergaulan bebas yang berdampak terhadap kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.

Di hadapan para ulama dan tokoh masyarakat, Subandi memastikan pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penjualan minuman keras tanpa izin.

“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang,” tegas Subandi.

Ia menjelaskan penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tempat usaha berskala besar hingga warung kopi dan kafe yang terbukti melanggar ketentuan.

Menurutnya, pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan aparat pemerintah. Peran ulama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan agar upaya pencegahan berjalan efektif.

Subandi mengatakan kerja sama dengan PCNU merupakan bentuk komitmen bersama menjaga ketenteraman masyarakat dan masa depan generasi muda. Ia menegaskan langkah tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik, melainkan berfokus pada perlindungan masyarakat dari dampak penyalahgunaan minuman keras dan perilaku menyimpang.

Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin mengingatkan persoalan peredaran miras ilegal dan pergaulan bebas telah membawa dampak yang semakin luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” ujar Zainal.

Ia menilai sinergi pemerintah dan ulama menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Pencegahan harus dilakukan melalui penegakan aturan, edukasi kepada keluarga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.

Pertemuan tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PCNU untuk memperkuat langkah pemberantasan penyakit masyarakat. Penertiban terhadap peredaran miras ilegal diharapkan berjalan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Berita Terbaru