SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan berbagai penyakit masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan itu menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan ulama dalam memperkuat langkah menghadapi persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Selain peredaran miras ilegal, pembahasan juga mencakup persoalan pergaulan bebas yang berdampak terhadap kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.
Di hadapan para ulama dan tokoh masyarakat, Subandi memastikan pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penjualan minuman keras tanpa izin.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang,” tegas Subandi.
Ia menjelaskan penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tempat usaha berskala besar hingga warung kopi dan kafe yang terbukti melanggar ketentuan.
Menurutnya, pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan aparat pemerintah. Peran ulama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan agar upaya pencegahan berjalan efektif.
Subandi mengatakan kerja sama dengan PCNU merupakan bentuk komitmen bersama menjaga ketenteraman masyarakat dan masa depan generasi muda. Ia menegaskan langkah tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik, melainkan berfokus pada perlindungan masyarakat dari dampak penyalahgunaan minuman keras dan perilaku menyimpang.
Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin mengingatkan persoalan peredaran miras ilegal dan pergaulan bebas telah membawa dampak yang semakin luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” ujar Zainal.
Ia menilai sinergi pemerintah dan ulama menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Pencegahan harus dilakukan melalui penegakan aturan, edukasi kepada keluarga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.
Pertemuan tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PCNU untuk memperkuat langkah pemberantasan penyakit masyarakat. Penertiban terhadap peredaran miras ilegal diharapkan berjalan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar