LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (5/8). Dokumen tersebut menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah sesuai perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan itu disusun agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengatakan perubahan KUA-PPAS diarahkan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Melalui perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, pemerintah daerah memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Pak Yes.
Ia menjelaskan, dalam kerangka pembangunan daerah, kebijakan anggaran tetap difokuskan pada sektor-sektor strategis yang menjadi fondasi perekonomian Lamongan. Sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap tantangan perubahan iklim, termasuk risiko kekeringan dan keterbatasan sumber daya air.
“Kebijakan anggaran juga kami arahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang menjadi fondasi perekonomian daerah. Sebagai daerah penyangga pangan nasional, Lamongan harus mampu mengantisipasi tantangan perubahan iklim, termasuk risiko kekeringan dan keterbatasan sumber daya air,” ujarnya.
Pak Yes menambahkan, perubahan kebijakan anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.
“Pada saat yang sama, anggaran difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendukung berbagai program prioritas daerah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp3.092.948.259.800 atau meningkat 0,47 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.291.463.737.478, naik 4,37 persen. Kenaikan tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pencapaian target pembangunan.
Postur anggaran yang menunjukkan kenaikan belanja lebih besar daripada pendapatan menyebabkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp198.515.477.678. Nilai tersebut meningkat 163,65 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Menutup penyampaiannya, Pak Yes berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berlangsung secara objektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan serta kepentingan publik,” terangnya.
“Melalui sinergi tersebut, kami optimistis perubahan KUA-PPAS 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, menjaga keberlanjutan pembangunan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lamongan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar