CCTV Bongkar Aksi Pencurian Pakaian Dalam di Kos Brondong Lamongan

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi kasus pencurian pakaian dalam yang difasilitasi Polsek Brondong bersama korban, pelaku, keluarga, dan tokoh masyarakat di Mapolsek Brondong, Lamongan, Selasa (10/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Proses mediasi kasus pencurian pakaian dalam yang difasilitasi Polsek Brondong bersama korban, pelaku, keluarga, dan tokoh masyarakat di Mapolsek Brondong, Lamongan, Selasa (10/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Rekaman kamera pengawas (CCTV) mengungkap aksi pencurian pakaian dalam yang terjadi di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Pelaku berinisial YP (39), warga setempat, akhirnya diamankan warga sebelum kasusnya diselesaikan melalui mediasi di kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 8 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berinisial DY (31), perempuan asal Kabupaten Madiun yang merantau dan tinggal di kos tersebut, awalnya menyadari pakaian dalam miliknya hilang secara mencurigakan.

Merasa janggal, korban bersama warga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria memasuki area kos tanpa izin dan mengambil pakaian dalam yang dijemur.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut identitas pelaku terungkap setelah warga mencocokkan rekaman CCTV dengan ciri-ciri yang dikenali.

“Berdasarkan rekaman CCTV warga, pelaku masuk ke area rumah kos tanpa izin dan mengambil pakaian dalam milik korban. Kejadiannya Minggu malam,” ujar Hamzaid, Selasa (10/2/2026).

Terungkapnya aksi itu sempat memicu keresahan warga sekitar. Untuk mencegah potensi tindakan main hakim sendiri, tokoh masyarakat bersama Ketua RT membawa pelaku ke Polsek Brondong pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Di kantor polisi, aparat memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme problem solving yang dipimpin Kapolsek Brondong. Musyawarah melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku, perangkat lingkungan, serta tokoh masyarakat.

Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Keluarga pelaku menyatakan kesanggupan membawa YP menjalani pengobatan medis terkait perilakunya.

Polisi menegaskan, mediasi ditempuh atas permintaan warga dan korban dengan mempertimbangkan stabilitas keamanan lingkungan.

“Kami mengedepankan pelayanan kepada masyarakat karena ada kekhawatiran terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik terhadap pelaku maupun lingkungan sekitar,” pungkas Hamzaid.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan rumah kos serta pemanfaatan CCTV sebagai alat bukti dan pencegah tindak kriminal di permukiman.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru