LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Rekaman kamera pengawas (CCTV) mengungkap aksi pencurian pakaian dalam yang terjadi di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Pelaku berinisial YP (39), warga setempat, akhirnya diamankan warga sebelum kasusnya diselesaikan melalui mediasi di kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 8 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berinisial DY (31), perempuan asal Kabupaten Madiun yang merantau dan tinggal di kos tersebut, awalnya menyadari pakaian dalam miliknya hilang secara mencurigakan.
Merasa janggal, korban bersama warga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria memasuki area kos tanpa izin dan mengambil pakaian dalam yang dijemur.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut identitas pelaku terungkap setelah warga mencocokkan rekaman CCTV dengan ciri-ciri yang dikenali.
“Berdasarkan rekaman CCTV warga, pelaku masuk ke area rumah kos tanpa izin dan mengambil pakaian dalam milik korban. Kejadiannya Minggu malam,” ujar Hamzaid, Selasa (10/2/2026).
Terungkapnya aksi itu sempat memicu keresahan warga sekitar. Untuk mencegah potensi tindakan main hakim sendiri, tokoh masyarakat bersama Ketua RT membawa pelaku ke Polsek Brondong pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Di kantor polisi, aparat memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme problem solving yang dipimpin Kapolsek Brondong. Musyawarah melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku, perangkat lingkungan, serta tokoh masyarakat.
Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Keluarga pelaku menyatakan kesanggupan membawa YP menjalani pengobatan medis terkait perilakunya.
Polisi menegaskan, mediasi ditempuh atas permintaan warga dan korban dengan mempertimbangkan stabilitas keamanan lingkungan.
“Kami mengedepankan pelayanan kepada masyarakat karena ada kekhawatiran terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik terhadap pelaku maupun lingkungan sekitar,” pungkas Hamzaid.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan rumah kos serta pemanfaatan CCTV sebagai alat bukti dan pencegah tindak kriminal di permukiman.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar