Curi Aset KAI, 4 Orang Ngaku Ormas GRIB JAYA Ditangkap Polda Jateng

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap anggota ormas GRIB JAYA terkait dugaan pencurian aset PT KAI di Semarang (ist)

Polisi menangkap anggota ormas GRIB JAYA terkait dugaan pencurian aset PT KAI di Semarang (ist)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Tim Satgas Anti Premanisme Polda Jawa Tengah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Gergaji, Kota Semarang. Para pelaku disebut merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB JAYA.

Aksi para tersangka terungkap setelah PT KAI melaporkan kejadian tersebut pada 3 Januari 2025.
Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 yang menyasar praktik premanisme di wilayah Jawa Tengah.

Empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa aksi perusakan terekam kamera pengawas (CCTV).

Pelaku diketahui merusak pagar seng dan galvalum milik PT KAI yang digunakan untuk menutup lahan kosong, lalu membawa kabur sejumlah material logam.

“Modus mereka adalah merusak pagar milik PT KAI dan mengambil material logam secara ilegal untuk kemudian dijual,” ujar Kombes Dwi Subagio, yang juga menjabat Kepala Operasi Daerah Aman Candi 2025, Senin (20/5/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan pagar logam, fotokopi sertifikat lahan milik PT KAI, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut barang curian, serta beberapa unit ponsel.

Polisi juga mengamankan dokumen surat mandat dari Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang yang digunakan oleh para tersangka saat beraksi.

“Kami masih mendalami kasus ini dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat. Tidak ada toleransi terhadap praktik premanisme, apalagi jika berlindung di balik nama ormas,” tegasnya.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan, pemalakan, atau perusakan yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Penulis : OKI

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru

Tenaga medis Dinkes Kota Blitar memberikan penjelasan kepada peserta tentang prosedur pemeriksaan HPV DNA di puskesmas setempat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

Warga Perempuan di Blitar Bisa Tes HPV DNA Gratis, Ini Syaratnya

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:17 WIB

Suasana penuh semangat mewarnai Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) VII Pemuda Pancasila Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Sabtu (11/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Rakorwil Pemuda Pancasila Jateng Tegaskan Loyalitas: ‘Satu Komando untuk Japto’

Minggu, 12 Okt 2025 - 07:38 WIB