Dari Juru Kunci SPBE Jatim, Pasuruan Kini Genjot E-Transaksi dan Digitalisasi

Rabu, 24 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori membuka Sosialisasi E-Transaksi Pemerintah Daerah di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (24/6/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori membuka Sosialisasi E-Transaksi Pemerintah Daerah di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (24/6/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mempercepat penerapan E-Transaksi Pemerintah Daerah guna memperkuat tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori saat membuka Sosialisasi E-Transaksi Pemerintah Daerah dan Optimalisasi Pemanfaatan KKPD di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Gus Shobih mengungkapkan capaian signifikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Pasuruan. Pada 2024, indeks SPBE Pasuruan berada di angka 2,14 dan menempati posisi terakhir dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kini, indeks tersebut meningkat menjadi 3,88 atau naik 1,47 poin. Menurut Gus Shobih, perbaikan tersebut tidak terlepas dari upaya digitalisasi yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah.

“Untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tata keuangannya bersih, tata keuangannya bagus, tata keuangannya transparan, tata keuangannya akuntabel, maka E-Transaksi Pemerintah Daerah ini secara mutlak harus kita laksanakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, E-Transaksi Pemerintah Daerah mengubah sistem transaksi keuangan dari tunai menjadi non-tunai. Sejumlah layanan juga telah diterapkan, mulai pembayaran pajak secara daring, perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi, pengadaan barang melalui e-purchasing, SP2D online, hingga penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Menurutnya, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Karena itu, pemerintah daerah harus menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai tantangan fiskal di masa mendatang.

“Tahun depan kami juga enggak akan tahu apakah guncangan akan terjadi lagi. Oleh sebab itu, digitalisasi sudah tidak bisa kita hindari, harus kita kuasai,” ujarnya.

Gus Shobih menambahkan, penghematan, penguasaan teknologi digital, serta komunikasi aktif dengan pemerintah provinsi dan pusat menjadi tiga langkah strategis yang harus terus diperkuat. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

Ia berharap implementasi E-Transaksi Pemerintah Daerah dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, tata kelola keuangan Pemkab Pasuruan diharapkan menjadi lebih efektif dan akuntabel.

“Digitalisasi harus menjadi budaya kerja baru agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru