SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Majapahit, Kelurahan Celep, Sidoarjo, pada malam hari, 2 April 2025 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Ewok (26), warga Kuningan, Jawa Barat, harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena sabetan parang yang mengakibatkan luka serius di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi persnya, Kamis (10/4/2025), menyampaikan bahwa satu tersangka telah diamankan, yakni AR (20), warga Kelurahan Celep. Menurut AKP Fahmi, tersangka menggunakan senjata tajam jenis parang untuk membacok korban.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah parang yang digunakan AR untuk membacok korban. Akibatnya, korban menderita luka di bagian punggung, badan, lengan kiri, dan jari yang hampir putus,” ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan lebih lanjut bahwa kejadian bermula dari cekcok antara AR dan korban. Tersangka merasa tersinggung dengan pandangan sinis korban, yang kemudian berujung pada rencana tersangka untuk menganiaya korban.
“Pada malam kejadian, tersangka melihat korban tidur di pinggir jalan. Tanpa berpikir panjang, AR langsung membacok korban menggunakan parang beberapa kali,” tambah AKP Fahmi.
Saat ini, AR telah ditahan dan diancam dengan hukuman berat atas tindakannya tersebut. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan motif lainnya yang terkait dengan kejadian tersebut.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin