Dendam Uang Gadai Picu Tragedi Maut di Karangroto Semarang

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers, menunjukan pelaku Lukman Listianto dan barang bukti terkait kasus pembunuhan Ika Rahmawati, Kamis (25/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers, menunjukan pelaku Lukman Listianto dan barang bukti terkait kasus pembunuhan Ika Rahmawati, Kamis (25/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Warga Perum Banjardowo, Karangroto, Kecamatan Genuk, dikejutkan oleh tragedi memilukan. Ika Rahmawati (43) ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (18/9/2025), setelah cekcok sepele soal uang gadai motor berujung dendam mematikan.

Peristiwa berawal ketika pelaku, Lukman Listianto (30), datang untuk menebus motor yang digadaikan. Namun, penolakan korban terhadap permintaan keringanan bunga memicu rasa sakit hati pelaku hingga muncul niat jahat.

“Pelaku merasa sakit hati. Awalnya hanya urusan gadai motor Rp6 juta, tapi kemudian berkembang menjadi pertikaian. Dari situlah muncul niat jahat pelaku,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung, dalam rilis kasus, Kamis (25/9).

Pertengkaran di ruang tamu berubah menjadi detik-detik menegangkan. Dengan alasan hendak ke kamar mandi, pelaku kembali dan menyerang Ika. Leher korban dibekap hingga tak berdaya, dan dalam hitungan menit, nyawa ibu dua anak ini melayang di tangan pelaku yang dikuasai amarah.

Tragisnya, pelaku sempat mengambil dua kalung milik korban sebelum meninggalkan rumah. Kepada temannya, FWK, ia sempat berbohong bahwa korban hanya jatuh usai berwudhu dan meminta bantuan untuk memindahkan Ika ke kamar. Beruntung, rekaman CCTV rumah mengungkap kebenaran dan memastikan FWK tidak terlibat, kini hanya berstatus saksi.

Setelah melakukan kejahatan, Lukman sempat menenangkan diri di Pantai Cipta sebelum akhirnya ditangkap di rumah mertuanya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 ayat (3) KUHPidana dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan tetangga. Sebuah konflik kecil soal urusan finansial berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa seorang ibu. AKP Agung menekankan pentingnya mengendalikan emosi agar tidak berujung pada tindakan kriminal.

“Ini pengingat bahwa amarah yang tidak terkendali bisa berakibat fatal. Sekecil apapun persoalan, penyelesaian secara damai harus selalu diutamakan,” kata Agung.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying
Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat
Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga
Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba
Triliunan Rupiah Raib, DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Perlindungan Konsumen untuk Perangi Penipuan Digital
Aksi Pria Misterius di Lamongan Dibekuk Warga Babat
Presma UNU Tantang Efektivitas BNNK Pasuruan, Debat Menghangat di Forum
Permintaan Maaf LC di Lamongan Picu Amarah Warganet, Minta Proses Hukum Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:16 WIB

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying

Rabu, 19 November 2025 - 07:49 WIB

Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 22:10 WIB

Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga

Sabtu, 15 November 2025 - 06:43 WIB

Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba

Sabtu, 15 November 2025 - 05:46 WIB

Triliunan Rupiah Raib, DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Perlindungan Konsumen untuk Perangi Penipuan Digital

Berita Terbaru

Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan piagam e-Purchasing Awards 2025 kepada Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:48 WIB

Wakil Bupati Bangkalan mengikuti Rakornas bersama Kemenhub terkait rencana pengelolaan Terminal Tipe A Bangkalan, Rabu (19/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:39 WIB

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi memaparkan ancaman pidana bagi pelaku bullying. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:16 WIB