Desa Sinar Rezeki Diduga Mark – up Pekerjaan Onderlag Program DD TH 2019, LSM GPAN Lapor Kejari Kalianda

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Keseriusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) DPP Lampung Selatan dalam mengawasi pekerjaan yang bersumber dari APBD dan APBN,terbukti dengan melaporkan adanya dugaan mark up anggaran pembangunan onderlag di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan Anggaran Tahun 2019. Resmi disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kalianda pada Jum’at (8/11/19).

Eddy Saputra, selaku ketua LSM GPAN menyampaikan laporan ini, karena adanya dugaan mark up anggaran pekerjaan onderlag dan laporan sudah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negri Kalianda agar segera ditindak lanjuti secara hukum.

“Semua bukti kecurangan dan investigasi sudah kami serahkan, ke Kejaksaan dan kami harap laporan ini segera ditindak lanjuti,” Ujarnya.

Menurut Ketua LSM GPAN DPP Lampung Selatan ini, Pekerjaan onderlag jalan yang bersumber dari Program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 ini,diduga pekerjaan tidak sesuai dengan nilai besaran anggaran dana yang ada.

“Pekerjaan onderlag yang bersumber dari dana desa anggaran tahun 2019 di Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung, pekerjaanya tidak sesuai dengan besaran anggaran dana yang mencapai Rp.322.705.000,” imbuhnya.

Menurut Eddy, masih akan ada beberapa Desa lagi yang disinyalir adanya dugaan mark up dan penyalah gunaan anggaran yang bersumber dari Program Dana Desa (DD) dan pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk ikut dilaporkan ke Kejaksaan Negri Kalianda.

Sementara itu Kepala Desa Sinar Rejeki, Dariyanto , yang dihubungi wartawan untuk dokonfirmasi terkait dugaan adanya mark up anggaran dipekerjaan jalan onderlag di Desanya , Kepala Desa terkesan diam, karna beberapa kali dihubungi melalui telpon celulernya tidak dianggat meski kondisi telpon selulernya aktif dan saat di kirim sms juga belum mau menjawab.Tukasnya (Rizki)

Berita Terkait

Pengabdian Guru Jadi Pondasi Indonesia Emas, Khofifah Tegaskan di HUT PGRI
Kepala Biro Adpim Jatim Raih Dua Penghargaan di Halaqah Santri Digital 2025
Khofifah Terima Penghargaan Posbankum Jatim, Dorong Percepatan Peacemaker Desa
Sistem SI-LAJANG Bawa Jombang Torehkan Prestasi Jatim 2025
Tokoh DPD RI Lia Istifhama Sabet Penghargaan Shodaqoh Oksigen 2025 dari Gubernur Khofifah
Aparat Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Kamboja di Pontianak
Rsud Ruslan Mataram Kembali Sabet Diamond Status WSO
Rsud Ntb Mantapkan Zona Integritas di Peringatan Hakordia 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:47 WIB

Pengabdian Guru Jadi Pondasi Indonesia Emas, Khofifah Tegaskan di HUT PGRI

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:18 WIB

Kepala Biro Adpim Jatim Raih Dua Penghargaan di Halaqah Santri Digital 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:32 WIB

Sistem SI-LAJANG Bawa Jombang Torehkan Prestasi Jatim 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:23 WIB

Tokoh DPD RI Lia Istifhama Sabet Penghargaan Shodaqoh Oksigen 2025 dari Gubernur Khofifah

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:25 WIB

Aparat Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Kamboja di Pontianak

Berita Terbaru

Peristiwa

Sungai Meluap, Sebabkan Banjir di Kendal

Minggu, 14 Des 2025 - 15:04 WIB

Bupati Jombang H. Warsubi secara resmi melantik Pengurus IDI Cabang Jombang periode 2025–2028 di Pendopo Kabupaten Jombang. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Politik - Pemerintahan

Bupati Jombang Lantik IDI 2025–2028, Percepatan Stunting Jadi Fokus

Sabtu, 13 Des 2025 - 21:28 WIB