KENDAL,RadarBangsa.co.id – Masyarakat Kabupaten Kendal kini semakin mudah mendapatkan informasi publik. Hal ini menyusul peluncuran aplikasi Siap Kendal dan E-Magazine Berdikari oleh Pemerintah Kabupaten Kendal yang diresmikan Bupati Kendal di Gedung Abdi Praja, Rabu (10/9/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal, Ardhi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik setiap tahun dipantau Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah melalui beberapa tahapan penilaian, termasuk media sosial dan Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Tahun ini, Kendal berhasil meraih skor 98 setelah melalui proses sanggah.
“Peningkatan nilai ini menunjukkan komitmen Kendal dalam mengelola keterbukaan informasi publik secara lebih baik, sehingga masyarakat bisa lebih cepat, mudah, dan transparan dalam memperoleh informasi,” ungkap Ardhi.
Kepala Bidang Diskominfo Kendal, Eko Istanto, menambahkan bahwa aplikasi Siap Kendal hadir untuk menjamin hak masyarakat atas informasi publik, sesuai standar layanan yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI).
Selain memberi kemudahan akses, aplikasi ini juga berfungsi sebagai sarana kontrol bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sehingga potensi sengketa informasi bisa ditekan.
“Dengan koordinasi antara PPID kabupaten, PPID pelaksana, dan PPID desa, kami berharap kasus sengketa informasi publik bisa diminimalisir,” kata Eko.
Saat ini, masyarakat dapat mengakses layanan informasi melalui website resmi Pemkab Kendal, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun Diskominfo.
Layanan PPID desa juga mulai diintegrasikan lewat website Si Dokar, yang sudah digunakan di 32 desa di Kecamatan Rowosari dan Weleri.
Dengan begitu, adanya inovasi kini, masyarakat Kendal diharapkan tidak lagi kesulitan memperoleh informasi penting, baik di tingkat kabupaten, OPD, maupun desa, karena semua sudah bisa diakses secara daring.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar