DKPP Ngawi Genjot Infrastruktur Demi Produktivitas Petani

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan jalan beton di wilayah Karangjati mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pembangunan jalan beton di wilayah Karangjati mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

NGAWI, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali mengarahkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk program yang berdampak langsung pada aktivitas pertanian. Tahun 2025, DKPP Ngawi menempatkan pembangunan infrastruktur produksi sebagai prioritas guna memperlancar mobilitas petani, terutama dalam menghadapi musim panen tembakau yang menjadi komoditas unggulan daerah.

Salah satu proyek yang tengah dijalankan adalah pembangunan jalan produksi berbahan beton (rigid pavement) sepanjang 483 meter yang terbagi dalam tiga segmen di wilayah Kelompok Tani Sembung dan Jatipuro, Kecamatan Karangjati. Anggaran sebesar Rp168,3 juta dialokasikan untuk memastikan akses petani menuju lahan dan titik distribusi dapat ditempuh lebih cepat dan efisien.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan DKPP Ngawi, Hendro Budi Suryawan, menjelaskan bahwa konstruksi beton dipilih karena ketahanan dan efisiensinya dalam jangka panjang. “Ini bukan sekadar membangun jalan, tetapi memperkuat rantai produksi petani. Jika aksesnya baik, biaya angkut turun, waktu tempuh lebih singkat, dan hasil panen lebih cepat terserap,” ujarnya.

Ia memastikan pembangunan melibatkan perangkat desa dan kelompok tani setempat untuk menjaga transparansi serta memastikan pekerjaan sesuai kebutuhan lapangan. “Kami ingin masyarakat merasa memiliki. Dukungan mereka sangat menentukan kelancaran pembangunan,” tambah Hendro.

Di sisi lain, sejumlah petani juga menyambut baik proyek tersebut. Salah satu anggota kelompok tani Sembung, Sutarno, mengatakan akses jalan yang baik memberi keuntungan besar. “Selama ini kalau hujan, jalan becek dan susah dilewati. Dengan beton, kami bisa kirim hasil panen kapan pun tanpa khawatir,” tuturnya.

Pemkab Ngawi menilai manfaat proyek ini tidak hanya terbatas pada komoditas tembakau. Infrastruktur produksi yang memadai diyakini akan meningkatkan efisiensi distribusi seluruh hasil pertanian warga dan mendorong perputaran ekonomi desa. Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar DBHCT digunakan untuk kesehatan, kesejahteraan, dan penguatan infrastruktur penunjang produksi.

DKPP Ngawi optimistis pembangunan ini memperkuat ketahanan pangan dan menambah daya saing sektor pertanian daerah. Pemerintah berharap infrastruktur yang baik dapat menciptakan efek berantai bagi peningkatan produktivitas dan pendapatan petani.

Penulis : En

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru